Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Begini Cara Menjadi Nasabah Bank Emas dan Keuntungannya

Medan Aktual by Medan Aktual
28 Februari 2025
in Berita, Informasi
0
begini-cara-menjadi-nasabah-bank-emas-dan-keuntungannya

begini-cara-menjadi-nasabah-bank-emas-dan-keuntungannya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Cara Menjadi Nasabah Bank Emas dan Keuntungannya

Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan bank emas pertama di Indonesia pada Rabu, 26 Februari 2025. Diharapkan, bank emas ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja baru. Lantas, bagaimana cara menjadi nasabah di bank emas ini dan apa saja keuntungannya?

Apa Itu Bank Emas?

Bank emas, atau yang juga dikenal sebagai bullion bank, adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan terkait emas, seperti penyimpanan, pembiayaan, jual-beli, dan investasi. Untuk mendukung operasional bank emas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024.

Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang ingin menyediakan layanan bank emas harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki modal inti minimal sebesar Rp 14 triliun. Saat ini, PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah dua LJK yang telah mendapatkan izin dari OJK untuk menyelenggarakan layanan ini.



Cara Menjadi Nasabah Bank Emas Lewat Aplikasi Pegadaian

  1. Unduh dan masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.

  2. Pilih menu “Buka Tabungan Emas” di halaman utama.

  3. Isi data diri dan pilih cabang tempat pembukaan rekening.

  4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.

  5. Lakukan pembelian emas dengan minimal nilai Rp 10. 000 dan ikuti petunjuk pembayaran.

  6. Rekening akan aktif, dan buku tabungan dapat diambil di cabang yang dipilih saat pendaftaran.

Daftar Nasabah Bank Emas Melalui Cabang Pegadaian

  1. Isi formulir pendaftaran dan lampirkan KTP.

  2. Bayar biaya administrasi sebesar Rp 10. 000, biaya pengelolaan rekening Rp 30. 000, dan biaya materai Rp 10. 000.

  3. Beli emas batangan dengan berat minimal 0. 01 gram.

  4. Dapatkan buku tabungan emas setelah transaksi selesai.




Cara Daftar Nasabah Bank Emas Lewat BSI

Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI:

    1. Masuk ke aplikasi BYOND by BSI.

    2. Masukkan password Anda.

    3. Klik menu dan pilih produk “Investasi”.

    4. Pilih E-mas.

    5. Masukkan data NPWP (apakah sudah memiliki atau belum).

    6. Masukkan nominal dalam Rupiah.




  1. Konfirmasi transaksi dan masukkan 6 digit PIN.

  2. Transaksi Anda pun akan berhasil.

Tags: bank emas diresmikanBank Emas PegadaianBSI bank emascara menjadi nasabah bank emasDaftar Bank EmasIndonesia punya bank emasnasabah bank emas

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Cara Daftar Bansos PKH 2025 dan BPNT 2025 Online dan Cek Status Penerima

Cara Daftar Bansos PKH 2025 dan BPNT 2025 Online dan Cek Status Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

KPK OTT Pejabat Kemenpora Terkait Dana Hibah

19 Desember 2018
Walikota Padangsidimpuan Irasn Efendi Nasution

Walikota Padangsidimpuan Irasn Efendi Nasution

24 Juni 2019
Apa Manfaat NPWP? Begini Cara Mengurusnya di Kota Medan

Apa Manfaat NPWP? Begini Cara Mengurusnya di Kota Medan

2 Oktober 2025
Menangis Bantu Usir Stres

Menangis Bantu Usir Stres

27 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.