Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Belum Sempat Menikmati Enaknya Nyedot, Pria Ini Keburu Diciduk

by
27 Juli 2019
in Berita, Peristiwa
0
Belum Sempat Menikmati Enaknya Nyedot, Pria Ini Keburu Diciduk
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Belum sempat lagi menikmati enaknya kalau sudah menghisap sabu pria ini ini keburu diciduk polisi. Pria yang bernama S alias POCUAN, 32 , warga Kel. Karya, Kec. TB Selatan Kota Tanjung Balai ditangkap tim opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai (24/7) sekitar pukul 12.30 wib di Jln. pattimura Kel. Pantai Burung, Kec. TB Selatan, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK Jumat (26/7) kepada awak media melalui kasubbg humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,dari tersangka diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,46 gram, 1 (satu) unit hp warna hitam biru merk nokia, dan 1 (satu) set bong / alat hisap shabu-shabu serta 1 (satu) buah korek mancis.

Di jelaskan Ahmad Dahlan,penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di jln. pattimura Kel. Pantai Burung, Kec. TB Selatan, Kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.”Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk-duduk di belakang rumah kosong. Lalu personil sat res narkoba melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka,dan ditemukan 1 (satu) bngkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis shabu yang disimpan tersangka di kantongnya,serta didekat tersangka duduk ditemukan 1 (satu) set bong / alat hisap shabu,”ujar Ahmad Dahlan.

Lanjutnya lagi,kemudian Kanit I dan Team unit l Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka,dianya menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial BG (DPO) yang diketahui dari tersangka alamatnya di sekitar Jln. PDAM Kel. Sirantau, Kec. Datuk bandar, Kota Tanjungbalai.”

“Selanjutnya diupayakan pengembangan terhadap BG, namun belum berhasil ditemukan. Saat ini tersangka sudah di amankan di ruang tahanan Mapolres Tanjungbalai,”tutup Ahmad Dahlan.(SED)

Tags: Belum Sempat Menikmati Enaknya NyedotPria Ini Keburu Diciduk

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Bawa 2 Ons Sabu, Kuli Bangunan Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai

Bawa 2 Ons Sabu, Kuli Bangunan Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ini Jadwal Pengumuman Tes Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 serta Persiapan Tahap Berikutnya! Simak Informasinya

Ini Jadwal Pengumuman Tes Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2025 serta Persiapan Tahap Berikutnya! Simak Informasinya

12 Juni 2025
Sudah Masuk Rekening? Bansos Rp 900 Ribu Mulai Dicairkan!

Sudah Masuk Rekening? Bansos Rp 900 Ribu Mulai Dicairkan!

21 Oktober 2025
Cara Berobat Gratis di Sumut 2026 Beserta Syarat PROBIS UHC Berkah

Cara Berobat Gratis di Sumut 2026 Beserta Syarat PROBIS UHC Berkah

8 Januari 2026
Siapa Yang Berhak Menerima Bansos Oktober 2025, Serta Cara Mendaftarnya

Siapa Yang Berhak Menerima Bansos Oktober 2025, Serta Cara Mendaftarnya

21 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.