Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Berapa Besaran PKH untuk Anak Sekolah SD/SMP/SMA? Cek Nominalnya

Anissa by Anissa
31 Desember 2025
in Artikel, Bansos
0
Berapa Besaran PKH untuk Anak Sekolah SD/SMP/SMA? Cek Nominalnya
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berapa Besaran PKH untuk Anak Sekolah SD/SMP/SMA? Cek Nominalnya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berkomitmen membantu biaya pendidikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Jika data keluarga kamu sudah terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kamu berhak menerima bantuan tunai ini. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak.

Sangat penting bagi kamu untuk mengetahui rincian Besaran PKH untuk Anak Sekolah agar bisa mengatur anggaran pendidikan dengan tepat.

Selain itu, dana ini hadir untuk memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa kendala biaya. Oleh karena itu, simak ulasan lengkap mengenai nominal dan jadwal pencairannya di bawah ini.

Rincian Besaran PKH untuk Anak Sekolah per Tahap Pencairan

Pemerintah memberikan bantuan ini berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang anak kamu tempuh. Perlu kamu ketahui bahwa Besaran PKH untuk Anak Sekolah memiliki nilai yang berbeda antara siswa SD, SMP, dan SMA. Hal ini karena tingkat kebutuhan biaya sekolah juga berbeda di setiap jenjangnya.

Berikut adalah rincian dana yang akan kamu terima setiap tahapnya:

  • Siswa SD/sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp225.000.
  • Siswa SMP/sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp375.000.
  • Siswa SMA/sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp500.000.

Kamu akan menerima bantuan tersebut sebanyak empat kali dalam satu tahun. Jika kamu menjumlahkan totalnya, maka siswa SMA bisa mendapatkan hingga Rp2.000.000 per tahun.

Jadwal dan Tahap Pencairan PKH PerTahun

Penyaluran dana bantuan ini biasanya berlangsung dalam beberapa gelombang. Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan mengirimkan Besaran PKH untuk Anak Sekolah langsung ke rekening KKS milikmu.

Di sisi lain, kamu juga bisa mengambil dana tersebut melalui Kantor Pos jika tidak memiliki kartu KKS.
Biasanya, jadwal pencairan mengikuti pola berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Oleh karena itu, kamu sebaiknya rajin mengecek saldo kartu KKS di ATM terdekat. Namun, jangan panik jika dana belum masuk tepat waktu. Hal ini terjadi karena proses verifikasi data di sistem DTSEN memerlukan waktu agar bantuan tepat sasaran.

Pastikan data di sekolah (Dapodik) sudah sinkron dengan data di kartu keluarga agar Besaran PKH untuk Anak Sekolah cair tanpa kendala.

Tags: bansos pendidikanBesaran PKH untuk Anak SekolahCek BansosdtsenNominal PKH SD SMP SMApkh 2025Tahap Pencairan PKH. Sumber Informasi:

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Rahasia Bekerja dengan Ikhlas agar Bernilai Ibadah

Rahasia Bekerja dengan Ikhlas agar Bernilai Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

PLN Padamkan Listrik di Medan Baru Selama 5,5 Jam Hari Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

PLN Padamkan Listrik di Medan Baru Selama 5,5 Jam Hari Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

18 Juni 2025

Showcase The NextDev Academy Telkomsel Digelar di Lima Kota

4 September 2017
Lanal TBA Amankan Penyeludupan TKI Ilegal Dari Malaysia

Lanal TBA Amankan Penyeludupan TKI Ilegal Dari Malaysia

9 Agustus 2019
Jangan Salah Pilih, Ini Tipe Teman Terbaik

Jangan Salah Pilih, Ini Tipe Teman Terbaik

13 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.