Berapa Iuran BPJS Kesehatan? Cek Tarif Resmi Kelas 1, 2, 3 di Sini
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau. Setiap peserta wajib membayar iuran BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk tetap mendapatkan manfaat jaminan kesehatan.
Meski demikian, banyak orang masih bingung soal besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulan. Berapa sebenarnya tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 1, 2, dan 3?
Di bawah ini, kamu bisa mengecek informasi lengkap dan terbaru mengenai tarif resmi iuran BPJS Kesehatan untuk masing-masing kelas.
Rincian Tarif Resmi Iuran BPJS Kesehatan 2025
Pemerintah menetapkan biaya iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelas kepesertaan yang kamu pilih. Kelas ini menentukan fasilitas rawat inap saat kamu di rumah sakit.
Berikut adalah tarif BPJS Kesehatan terbaru yang berlaku per Desember 2025, berdasarkan informasi resmi dari BPJS Kesehatan:
Kelas Perawatan Iuran per Orang per Bulan
- Kelas 1 Rp150.000
- Kelas 2 Rp100.000
- Kelas 3 Rp42.000
*Catatan untuk Kelas 3: Pemerintah memberikan bantuan subsidi. Kamu hanya perlu membayar Rp35.000. Sisanya yang Rp7.000 dibayarkan oleh pemerintah. Jadi, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sangat terjangkau.
Besaran iuran BPJS Kesehatan ini bersifat tetap. Tidak peduli berapa pun penghasilanmu, tarifnya sama rata.
Mengapa Iuran BPJS Kesehatan Berbeda Tiap Kelas?
Perbedaan utama tarif BPJS Kesehatan ini ada pada fasilitas kamar rawat inap. Contohnya, peserta Kelas 1 berhak atas kamar rawat inap kelas satu (biasanya 2-4 tempat tidur). Di sisi lain, peserta Kelas 2 mendapat kamar kelas dua (3-5 tempat tidur).
Peserta Kelas 3 akan mendapatkan kamar dengan fasilitas paling standar (4-6 tempat tidur atau lebih). Namun, perlu kamu ketahui bahwa manfaat medisnya sama.
Pelayanan kesehatan yang kamu terima di rumah sakit tidak dibedakan. Hak obat-obatan dan tindakan medis sama persis. Oleh karena itu, pilihan kelas kembali ke kemampuan finansial kamu.
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi resmi Mobile JKN adalah cara terbaik untuk mengelola kepesertaan kamu.
- Unduh Aplikasi, jika belum punya, unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Login dengan NIK/nomor kartu BPJS dan password kamu.
- Di halaman utama, cari dan pilih menu “Info Pembayaran” atau “Tagihan”.
- Aplikasi akan menampilkan rincian Iuran BPJS Kesehatan kamu, status pembayaran bulan berjalan, dan riwayat tunggakan (jika ada)
Selain itu, kamu bisa memanfaatkan layanan chatbot WhatsApp CHIKA di nomor 0811-8165-165 dengan memasukkan NIK atau nomor kartu. Metode lain termasuk menghubungi Care Center 165 atau melihat jumlah tagihan otomatis saat melakukan pembayaran melalui aplikasi m-banking atau e-commerce. Memastikan Iuran BPJS Kesehatan terpantau dan dibayar tepat waktu penting untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif.
















