Besaran Bantuan dan Skema Penyaluran Bansos Pengganti Gas Subsidi 2025
Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan baru pada tahun 2025 dengan mengganti subsidi gas LPG 3 kilogram menjadi bentuk bantuan tunai langsung. Program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan nominal bantuan sebesar Rp100.000 untuk setiap kartu keluarga. Apabila terdapat lebih dari satu KK dalam satu tempat tinggal, maka total bantuan yang diberikan akan disesuaikan, misalnya menjadi Rp300.000 untuk tiga KK.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui dua jalur utama. Sekitar 97 persen penerima yang telah memiliki rekening bank akan menerima dana tersebut secara langsung melalui transfer ke rekening masing-masing. Sementara itu, sekitar 3 persen penerima lainnya yang belum memiliki rekening akan menerima bantuan secara tunai, melalui lembaga yang ditunjuk seperti PT Pos Indonesia atau melalui aparatur kelurahan dan desa.
Pelaksanaan program ini direncanakan berlangsung secara bertahap mulai awal 2025 dan diproyeksikan akan berlanjut hingga pertengahan tahun 2026, mengikuti kesiapan sistem dan distribusi di masing-masing wilayah.
Besaran Bantuan dan Skema Penyaluran
Nilai bantuan yang akan diterima oleh masyarakat berkisar antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per rumah tangga, tergantung jumlah Kartu Keluarga (KK) yang tinggal di satu alamat. Berikut rincian skemanya:
Rp100.000 per KK
Jika dalam satu rumah terdapat tiga KK, total bantuan bisa mencapai Rp300.000
Penyaluran akan dilakukan melalui transfer bank langsung ke rekening penerima, dan secara tunai bagi warga yang belum memiliki rekening. Data penerima diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencakup peserta PKH, BPNT, serta masyarakat pengguna LPG 3 kg subsidi.
Cara Cek Status Penerima Bantuan
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT LPG 3 kg, berikut langkah yang bisa dilakukan:
Kunjungi situs resmi DTKS di https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama lengkap dan wilayah sesuai KTP
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos
Warga juga dapat bertanya langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk konfirmasi penerima bantuan.
Dengan perubahan skema dari subsidi gas LPG menjadi bantuan langsung tunai, pemerintah berharap penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan efisien. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari kementerian terkait guna memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima.

















Maksudnya apakah gal LPG 3 Kg akan tidak diadakan lagi ya ?