Besaran Dana Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, salah satunya penyandang disabilitas. Melalui sejumlah program bantuan sosial yang dirancang khusus, pemerintah berupaya meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan akses layanan dasar bagi mereka.
Program seperti Bantuan Sosial Disabilitas Berat dan bantuan tunai lainnya memberikan dukungan finansial yang disalurkan secara berkala. Tujuannya bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi juga untuk mendorong kemandirian dan memperkuat peran penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Lantas, berapa jumlah bantuan yang diterima oleh penyandang disabilitas pada tahun 2025 dan bagaimana proses pencairannya? Berikut ulasan lengkapnya.
Besaran Dana Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa setiap penerima dari kategori disabilitas berat berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap. Bantuan ini disalurkan empat kali dalam setahun, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Lewat HP
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka browser di HP, lalu kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH. Jika muncul tulisan “YA” dengan label “PKH JUN-JUL 2025”, artinya bantuan siap dicairkan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan data lengkap: NIK, KK, email aktif, dan foto KTP
- Verifikasi akun melalui email
- Login ke aplikasi, lalu buka menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Ketik captcha dan tekan tombol “Cari Data”
- Aplikasi akan menampilkan status penerima, termasuk data keluarga penerima lain jika terdaftar
- Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah” bagi warga yang ingin mengajukan atau membetulkan data bansos.
Tata Cara Ambil Dana Bansos PKH di Kantor Pos
Penerima akan mendapat surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia melalui perangkat kelurahan/desa atau pendamping PKH.
Undangan ini mencantumkan tanggal, jam, dan lokasi pencairan.
Bawa dokumen asli saat ke Kantor Pos: KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK), Surat Undangan dari PT Pos, Jika bantuan menyangkut anak, bawa kartu identitas anak (akta atau kartu pelajar)
Datangi Kantor Pos Kota Medan atau lokasi pencairan yang tercantum dalam undangan.
Datang sesuai tanggal dan jam yang ditentukan agar tidak antre lama
Petugas akan memverifikasi data Anda
Setelah data cocok, dana akan langsung diserahkan secara tunai.
Jangan lupa tanda tangan dan foto bukti penerimaan bantuan.

















