Besaran Dana BPNT Pencairan Juni-Juli 2025
Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan keluarga kurang mampu melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Memasuki pertengahan tahun, pencairan dana BPNT untuk periode Juni hingga Juli 2025 menjadi perhatian masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lantas, berapa besaran dana yang akan diterima KPM pada pencairan kali ini? Dan bagaimana mekanisme penyalurannya? Berikut ulasan lengkapnya.
Jadwal BPNT Juni-Juli 2025
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juni hingga Juli 2025 mulai disalurkan sejak pertengahan Juni dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan. Program ini kembali digulirkan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Besaran Dana BPNT Pencairan Juni-Juli 2025
Memasuki bulan Juli 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pencairan bantuan untuk bulan ini dimulai secara bertahap sejak awal Juli dan dijadwalkan selesai menjelang akhir bulan.
Dalam penyaluran kali ini, setiap KPM tetap menerima bantuan sebesar Rp200 ribu, yang ditujukan untuk pembelian bahan pangan pokok melalui e-warung atau agen resmi yang telah ditunjuk. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan secara langsung.
Jumlah Pencairan BPNT Juni-Juli 2025
Jumlah bantuan: Rp400.000 (untuk dua bulan, Juni dan Juli)
Bentuk bantuan: Tunai
Waktu pencairan: Dimulai pada 13 Juni 2025 dan ditargetkan selesai akhir bulan Juni
Metode penyaluran:
Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) bagi yang memiliki rekening
Kantor Pos bagi KPM tanpa rekening bank
Syarat Penerima BPNT Juni-Juli 2025
Agar bisa menerima dana bantuan, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Memiliki e-KTP dan KK yang sah
Termasuk dalam keluarga rentan miskin
Tidak menerima bantuan lain secara bersamaan
Langkah-langkah Mencairkan BPNT di Kantor Pos Medan
Tunggu surat undangan dari kantor pos atau pihak kelurahan yang berisi jadwal pencairan.
Datang ke kantor pos sesuai jadwal yang tertera.
Bawa dokumen asli: KTP, KK, dan surat undangan.
Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
Setelah dipanggil, petugas pos akan memverifikasi data.
Jika data cocok, dana BPNT dicairkan secara tunai sebesar Rp400.000.
















