Besaran Dana yang Diterima Lansia pada KLJ Maret 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk kelompok rentan, termasuk lanjut usia (lansia), anak usia dini, dan penyandang disabilitas. Program ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya yang membutuhkan, sekaligus meringankan beban hidup mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Apa Itu KLJ?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu program bansos yang diberikan kepada warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas di wilayah DKI Jakarta yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini bertujuan mendukung kehidupan para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.
Besaran Dana yang Diterima Lansia pada Maret 2025
Pada tahap pencairan pertama tahun 2025, yakni untuk periode Januari hingga Maret, para penerima manfaat KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, maka total bantuan yang diterima pada Maret 2025 adalah sebesar:
Rp900.000 per penerima
Informasi ini dikonfirmasi langsung melalui kanal resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta). Adapun mulai April 2025, skema penyaluran akan berubah. Dana sebesar Rp300.000 akan langsung ditransfer setiap bulan ke rekening penerima untuk memastikan penggunaan yang lebih merata dan optimal.
Jumlah Penerima KLJ 2025
Berdasarkan data resmi, pada tahun 2025 terdapat 171.010 lansia yang telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima manfaat KLJ. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup sekitar 135 ribu orang, seiring dengan komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memperluas jangkauan program ini.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025
Pencairan dana bansos KLJ tahun 2025 terbagi dalam empat tahap, yaitu:
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (dicairkan pada Maret 2025)
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu pencairan dapat berbeda di setiap wilayah, tergantung proses administrasi dan teknis dari pihak terkait.
Syarat Penerima KLJ 2025
Berikut ini adalah kriteria penerima bantuan KLJ:
Berusia 60 tahun ke atas
Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan KK
Masuk dalam keluarga tidak mampu atau rentan miskin
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Tidak memiliki penghasilan tetap
Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas milik pemerintah
Melampirkan KTP dan KK
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan jika diperlukan
Cara Cek Penerima KLJ Maret 2025
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos KLJ, warga dapat mengakses situs resmi Siladu Jakarta:
Buka situs: https://siladu.jakarta.go.id
Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
Klik “Cari” untuk melihat status penerimaan bansos
Penyaluran KLJ pada Maret 2025 menjadi momentum penting bagi lansia di DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan yang dapat digunakan menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya bantuan sebesar Rp900.000, diharapkan para lansia bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta atau memantau kanal resminya guna memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.
















