Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara terus diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen mempererat sinergi dalam melawan peredaran narkoba.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, SIK, SH, MH menerima kunjungan audiensi Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, pada 13 Januari 2026. Pertemuan berlangsung di Kantor BNNP Sumut, Jalan Balai POM, Medan.
Audiensi ini membahas penguatan pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Kedua pihak sepakat bahwa penanganan narkoba harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam diskusi tersebut, perhatian khusus diberikan pada program pemberdayaan alternatif. Program ini diarahkan untuk wilayah yang sebelumnya menjadi lahan tanaman terlarang, dengan tujuan menghadirkan sumber ekonomi yang sah bagi masyarakat.
Kepala BNNP Sumut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan BNN sangat krusial, terutama dalam memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/01/2026).
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menggerakkan seluruh jajaran hingga tingkat desa. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap program BNNP Sumut di wilayahnya.
Bupati juga berharap kerja sama ke depan dapat diperluas, khususnya dalam penguatan rehabilitasi dan edukasi bagi generasi muda. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan lintas sektor. Selain itu, BNNP Sumut dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sepakat menyelaraskan program kerja demi efektivitas pemberantasan narkoba.

















