Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

BPJS Menunggak Bisa Dicicil 12 Kali, Ini Syaratnya!

Anissa by Anissa
21 Mei 2025
in Artikel, Kesehatan
0
BPJS Menunggak Bisa Dicicil 12 Kali, Ini Syaratnya!

BPJS Menunggak Bisa Dicicil 12 Kali, Ini Syaratnya!

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BPJS Menunggak Bisa Dicicil 12 Kali, Ini Syaratnya!

Menunggak iuran BPJS Kesehatan sering kali menjadi masalah yang membebani banyak orang. Apalagi jika tunggakan sudah menumpuk hingga belasan bulan. Namun, kini ada kabar baik.

BPJS Kesehatan menghadirkan solusi cerdas melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran hingga 12 kali atau selama satu tahun.

Program ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS tanpa harus membayar tunggakan sekaligus.

Lantas, bagaimana cara mengikuti program ini? Apa saja syaratnya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Program Cicilan BPJS?

Program Rehab 2.0

BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap atau yang dikenal dengan Program Rehab 2.0. Program ini ditujukan untuk peserta mandiri (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan. Dengan program ini, peserta bisa membayar tunggakan secara cicilan maksimal 12 bulan.

Manfaat Program Rehab 2.0

  • Membantu peserta mengatur keuangan dengan lebih ringan.
  • Mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS tanpa harus membayar lunas.
  • Memudahkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Syarat Mengikuti Program Cicilan BPJS

  • Peserta dengan Tunggakan 4-24 Bulan
  • Program ini khusus untuk peserta mandiri (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP). Peserta yang sudah beralih segmen juga dapat mengikuti program ini.
  • Peserta harus mendaftar program cicilan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
  • Peserta dapat memilih tenor cicilan hingga 12 bulan. Besaran cicilan dihitung berdasarkan total tunggakan dibagi jumlah cicilan yang dipilih.

Cara Daftar Program Cicilan BPJS

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.

  • Login menggunakan akun terdaftar.

  • Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap.

  • Informasi total tunggakan dan simulasi cicilan akan muncul.

  • Setujui syarat dan ketentuan program.

  • Lakukan pembayaran cicilan pertama melalui mitra pembayaran resmi BPJS.

Setelah cicilan terakhir dibayar, status kepesertaan BPJS akan aktif kembali. Namun, jika peserta menjalani rawat inap dalam 45 hari setelah aktif, ada kewajiban membayar biaya tambahan sesuai aturan.

Tags: BPJS Menunggak Bisa Dicicil 12 KaliCara Daftar Program Cicilan BPJSManfaat Program Rehab 2.0Program Cicilan BPJSprogram rehab 2.0 bpjs kesehatanSyarat Mengikuti Program Cicilan BPJS

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cair Mei 2025, Berikut Ini Cara Daftar dan Mencairkan Bansos Anak Sekolah PIP

Cair Mei 2025, Berikut Ini Cara Daftar dan Mencairkan Bansos Anak Sekolah PIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Panduan Lengkap Daftar KJP Plus 2025: Syarat dan Cara Mudah Ajukan Bantuan

Panduan Lengkap Daftar KJP Plus 2025: Syarat dan Cara Mudah Ajukan Bantuan

22 Maret 2025
SIM Online Medan: Cara Perpanjang SIM Online di Medan

IKD Medan: Cara Ubah E-KTP Menjadi IKD di Medan

11 Januari 2024
Sudah Masuk Rekening? Ini Bansos Oktober yang Cair dan Nilainya

Sudah Masuk Rekening? Ini Bansos Oktober yang Cair dan Nilainya

11 Oktober 2025

Gempa Landa Aceh Besar

4 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.