Labuhanbatu|- Dalam rangka melakukan pemberantasan premanisme, Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (K2YD).
Dalam kegiatan itu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang peria yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara mobil dan sepeda motor.
Kedua pelaku pungli tersebut yakni FS (19) warga Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kl.Selatan Kab. Labuhanbatu utara, dan BS warga dsn III Gambangan, desa aek korsik, kec aek kuo kab.labura.
“Keduanya di tangkap secara terpisah, untuk pelaku pungli berinisial FS (19) warga Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kl.Selatan Kab. Labuhanbatu utara di amankan petugas pada sabtu (25/8/18) di Terminal Bus Aek Kanopan Jalan Jendral Sudirman Kel.Aek Kanopan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang.SIK.SH melalui Kasubbag Humas AKO.Fiktor Sibarani
Sementara untuk pelaku pungli berinisial BS warga dsn III Gambangan, desa aek korsik, kec aek kuo kab.labura di amankan petugas di jalan dsn pulo angin desa aek korsik kec aek kuo kab labura.
“Keduanya di amankan lantaran melakukan penungutan liar terhadap pengendara, ” kata humas
Setelah di amankan kata humas keduanya mendapat embinaan oleh petugas kepolisian dan membuat pernuataan agar tidak mengulangi perbuatannya.tutup humas

















