Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan: Cek Kriteria, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Validasi Data Bantuan Gaji Rp600 Ribu

Anissa by Anissa
17 Juni 2025
in Artikel, Ekonomi
0
BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Cek Kriteria, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Validasi Data Bantuan Gaji Rp600 Ribu

BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Cek Kriteria, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Validasi Data Bantuan Gaji Rp600 Ribu

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan: Cek Kriteria, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Validasi Data Bantuan Gaji Rp600 Ribu

BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan: Cek Kriteria, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Validasi Data Bantuan Gaji Rp600 Ribu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Total bantuan sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.

Berikut penjelasan mengenai kriteria penerima, mekanisme penyaluran, serta cara validasi data agar bantuan dapat diterima dengan lancar dan tepat sasaran.

Kriteria Penerima BSU 2025

Agar dapat menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan utama berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK/UMP) di wilayah masing-masing.
  • Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial pemerintah lainnya.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Memiliki rekening aktif di salah satu bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
  • Persyaratan ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada pekerja formal yang benar-benar membutuhkan.

Mekanisme Penyaluran BSU 2025

Penyaluran BSU dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank-bank Himbara. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang sudah terdaftar dan valid di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Proses penyaluran melalui beberapa tahapan:

  • Pengumpulan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria.

  • Verifikasi dan validasi data oleh BPJS dan Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Penyaluran dana secara langsung ke rekening bank Himbara penerima.

  • Penerima dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Validasi Data dan Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk memastikan Anda termasuk penerima BSU 2025, ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Jika data Anda memenuhi syarat, akan muncul informasi status penerimaan BSU.
  • Jika diminta, segera lakukan pembaruan data rekening bank Himbara agar pencairan dana dapat berjalan lancar.

Selain itu, pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk, sehingga masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi di luar kanal resmi untuk menghindari penipuan.

Tags: Bantuan Gaji Rp600 RibuBantuan Pekerja 2025Bantuan Subsidi Upah 2025BSU BPJS Ketenagakerjaanbsu bpjs resmiCek BSU 2025Penyaluran BSU 2025Subsidi Upah PemerintahSyarat Penerima BSUValidasi Data BSU BPJS

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Bulan Juni 2025 Lewat Web Resmi Kemensos

Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Bulan Juni 2025 Lewat Web Resmi Kemensos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kamis Dinihari, Chelsea vs Arsenal = Kesempatan Terakhir

Kamis Dinihari, Chelsea vs Arsenal = Kesempatan Terakhir

28 Mei 2019
Edarkan Sabu Pasutri Ini Sepakat Tidur Penjara

Edarkan Sabu Pasutri Ini Sepakat Tidur Penjara

22 Agustus 2019
Begini Cara Daftar Bansos KIS Secara Online!

Begini Cara Daftar Bansos KIS Secara Online!

13 Februari 2025
Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai Kenalkan Tugas Pokoknya Kepada Pramuka Saka Bhayangkari

Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai Kenalkan Tugas Pokoknya Kepada Pramuka Saka Bhayangkari

20 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.