BSU 600 Ribu Cair ke Rekening, Segera Cek Nama Kamu Disini
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini masih dilakukan oleh pemerintah pada Juli 2025 dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan juga buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta. Kabar ini tentu menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan banyak kalangan. Melalui program ini, karyawan swasta dan buruh dengan gaji tertentu bisa menerima bantuan langsung yang ditransfer ke rekening masing-masing.
BSU 600 ribu ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga daya beli pekerja, terutama di tengah situasi ekonomi yang kian semakin sulit dan naiknya kebutuhan bahan pokok. Penyaluran bantuan BSU nantinya dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT.Pos Indonesia, tergantung pada data pekerja yang valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima BSU 2025 ini? Bagaimana cara mengecek daftar nama penerima dan jadwal pencairan bantuannya? Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut agar Anda tidak ketinggalan kesempatan menerima bantuan ini.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja secara otomatis mendapatkan BSU. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dinyatakan berhak menerima BSU.
Berikut syarat penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan, sesuai dengan data yang diserahkan ke Kemnaker.
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan upah minimum regional di wilayah tempat bekerja.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, dan sejenisnya pada waktu yang bersamaan.
- Bekerja di sektor formal, baik di perusahaan swasta, industri, maupun lembaga lainnya.
Dengan syarat-syarat ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jadwal Pencairan BSU Juli 2025
Kementerian Ketenagakerjaan menjadwalkan pencairan BSU Juli 2025 sejak awal bulan hingga akhir, dan akan dilanjutkan secara bertahap untuk tahap-tahap selanjutnya.
Pencairan dilakukan melalui dua mekanisme yakni:
- Transfer langsung ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) bagi penerima yang telah memiliki rekening sesuai yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Penyaluran lewat PT Pos Indonesia (PosPay) bagi pekerja yang belum memiliki rekening Himbara atau berada di daerah tertentu.
Jika kamu merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU, penting untuk segera mengecek namamu agar bisa mengetahui status pencairan secara cepat dan tepat.
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Pemerintah menyediakan beberapa langkah mudah untuk mengecek apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bantuan BSU tahun ini.
Berikut cara cek nama penerima BSU 2025:
- Akses laman resmi kemnaker di https://kemnaker.go.id
- Jika Anda belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu.
- Isi data diri secara lengkap, lalu aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel Anda.
- Jika sudah memiliki akun, cukup login ke situs tersebut.
- Lengkapi profil pribadi, seperti foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan jenis lokasi tempat tinggal.
- Notifikasi akan muncul secara otomatis jika Anda termasuk penerima, telah ditetapkan, atau sudah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, penting bagi pekerja untuk terus memantau informasi dari situs resmi Kemnaker maupun aplikasi PosPay. Pastikan juga data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kamu aktif dan sesuai, agar tidak ada hambatan saat proses pencairan dilakukan.
BSU Rp600 ribu ini diharapkan mampu memberikan dorongan ekonomi sekaligus membantu para pekerja menghadapi tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini dan segera cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan!
















