Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya!

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
25 Juni 2025
in Artikel, Info
0
Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya!

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya!

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Ajukan Penerima Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025: Berikut Syarat dan Caranya!

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2025. Bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan tahap pertama, masih tersedia kesempatan untuk mendaftar pada tahap 2 yang berlangsung April–Juni 2025.

Berikut penjelasan lengkap tentang cara pengajuan, syarat, serta besaran bantuannya.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk bisa menerima bantuan PKH, Anda wajib memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang sah.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

  • Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain (seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, dll).

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

  • Memiliki anggota keluarga dalam salah satu kategori berikut:

    • Ibu hamil atau menyusui (maksimal 2 kehamilan).

    • Anak usia balita (0–6 tahun), maksimal 2 anak.

    • Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat).

    • Anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

    • Lansia di atas 60 tahun (maksimal 1 orang per keluarga).

    • Penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang per keluarga).

Cara Daftar PKH Tahap 2 Secara Online

Jika ingin mendaftar secara mandiri dari rumah, Anda bisa melakukannya lewat aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

  • Registrasi akun baru dengan mengisi data diri (NIK, KK, alamat, dan email aktif).

  • Unggah swafoto memegang KTP dan foto KTP.

  • Setelah akun diverifikasi, login ke aplikasi.

  • Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”.

  • Pilih jenis bantuan PKH, kemudian isi formulir dengan data pribadi dan kondisi rumah.

  • Unggah foto rumah tampak depan.

  • Klik tombol “Kirim” atau “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

  • Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, lalu disahkan oleh Kemensos.

Cara Daftar PKH Tahap 2 Secara Offline

Bagi yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan mendaftar online, pendaftaran bisa dilakukan secara langsung ke perangkat desa atau kelurahan:

  • Siapkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

  • Kunjungi kantor desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.

  • Sampaikan keinginan Anda untuk mengajukan bansos PKH.

  • Data akan diteruskan melalui RT/RW dan dibahas dalam musyawarah desa (musdes) atau kelurahan (muskel).

  • Operator desa akan menginput data ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

  • Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi.

  • Hasil akhir akan dikirim ke Kemensos untuk mendapatkan keputusan akhir.

Besaran Bantuan PKH 2025 (Per Tahap)

Setiap kategori penerima dalam keluarga berhak atas jumlah bantuan berbeda, dan akan disalurkan dalam 4 tahap setahun. Berikut rincian nominal bantuan untuk setiap tahap (termasuk tahap 2):

  • Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000

  • Anak usia 0–6 tahun (balita): Rp750.000

  • Anak sekolah tingkat SD: Rp225.000

  • Anak sekolah tingkat SMP: Rp375.000

  • Anak sekolah tingkat SMA: Rp500.000

  • Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengecek apakah nama Anda sudah masuk sebagai penerima bantuan melalui website resmi Kemensos:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Isi kode captcha yang muncul.

  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, akan muncul keterangan Anda sebagai penerima bantuan. Jika tidak, maka akan ada notifikasi bahwa data tidak ditemukan.

Penutup

Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 merupakan kesempatan penting bagi keluarga yang belum mendapatkan bantuan tahap sebelumnya. Pastikan Anda memenuhi kriteria, dan segera lakukan pendaftaran sebelum periode pendaftaran ditutup.

Untuk informasi resmi dan terbaru, kunjungi situs: https://kemensos.go.id

Jangan tunggu lagi, ajukan sekarang dan bantu tingkatkan kesejahteraan keluarga Anda!

Tags: Ajukan penerima bansos PKHAplikasi Cek Bansos KemensosBansos PKH 2025Besaran bantuan PKH 2025Cara daftar bansos onlineCara daftar PKH 2025cek penerima pkh 2025Daftar bansos KemensosPendaftaran PKH offlinePendaftaran PKH tahap 2PKH tahap 2 kapan cairSyarat penerima PKH 2025

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

Kenapa Dana BSU Belum Cair? Berikut Penyebabnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Status Penerima Bansos DTSEN via Online

Cara Cek Status Penerima Bansos DTSEN via Online

20 Juli 2025
Saat Akan Di Amankan Polisi, Nelayan Ini Sempat Melarikan Diri

Saat Akan Di Amankan Polisi, Nelayan Ini Sempat Melarikan Diri

25 November 2018
Sumut Kondusif Pada Malam Pergantian Tahun

Poldasu Kaji Penyebab Longsor di Parapat

6 Januari 2019
Layanan SIM di Kota Medan: Dari Pembuatan Baru hingga Perpanjangan

Layanan SIM di Kota Medan: Dari Pembuatan Baru hingga Perpanjangan

11 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.