Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Emillia Dewi by Emillia Dewi
16 April 2025
in Info
0
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah yang memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Namun, tidak jarang status kepesertaan berubah menjadi non-aktif atau “mati” akibat berbagai alasan seperti tunggakan iuran atau masalah administrasi. Kabar baiknya, status BPJS Kesehatan yang nonaktif bisa diaktifkan kembali dengan mudah, baik secara online maupun offline. Berikut panduan lengkapnya:

Penyebab BPJS Kesehatan Non-Aktif

Sebelum mengaktifkan kembali, penting untuk mengetahui alasan mengapa BPJS Kesehatan kamu bisa tidak aktif, seperti:

  • Tunggakan iuran, terutama bagi peserta mandiri yang tidak membayar iuran lebih dari 1 bulan.

  • Perubahan data kepesertaan, seperti status pekerjaan atau pindah tanggungan keluarga.

  • Kesalahan administrasi, seperti ketidaksesuaian data dengan Dukcapil.

Syarat Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Agar proses aktivasi berjalan lancar, pastikan kamu telah:

  • Melunasi seluruh tunggakan iuran dan iuran bulan berjalan.

  • Menyesuaikan data pribadi dan kepesertaan sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil.

  • Menyediakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan kartu BPJS lama jika dibutuhkan.

4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

  1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

    Langkah ini paling praktis dilakukan langsung dari HP:

    • Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store/App Store.
    • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
    • Pilih menu “Peserta” → “Cek Kepesertaan”.
    • Jika status nonaktif, ikuti petunjuk aktivasi ulang.
    • Bayar tunggakan jika diminta, lalu tunggu proses verifikasi 1×24 jam.
  2. Melalui WhatsApp Pandawa

    BPJS Kesehatan menyediakan layanan WhatsApp resmi bernama PANDAWA:

    • Simpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400.
    • Kirim pesan dengan kata kunci “Hi Chika”.
    • Ikuti instruksi chatbot untuk aktivasi ulang.
    • Jika ada tunggakan, lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
  3. Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan

    Bagi yang ingin bantuan langsung dari petugas:

    • Siapkan KTP, KK, dan kartu JKN-KIS.
    • Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
    • Sampaikan bahwa kamu ingin mengaktifkan kembali status kepesertaan.
    • Petugas akan membantu menyelesaikan proses aktivasi.
  4. Melalui Call Center 165 atau Website Resmi

    Kamu juga bisa mengaktifkan kembali BPJS dengan:

    • Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di 165, berikan data seperti NIK dan nomor kartu BPJS. Jika ada tunggakan, bayar sesuai petunjuk, lalu konfirmasi ulang.
    • Mengakses situs www.bpjs-kesehatan.go.id, cek status kepesertaan, lalu pilih opsi aktivasi jika tersedia.

Tips Agar BPJS Kesehatan Tetap Aktif

Untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang:

  • Bayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan.

  • Gunakan fitur autodebit melalui rekening bank atau dompet digital.

  • Rutin cek status dan tagihan lewat Mobile JKN.

  • Segera laporkan perubahan data seperti pindah kerja, pindah domisili, atau perubahan tanggungan.

  • Simpan bukti pembayaran untuk berjaga-jaga.

Alternatif Pembayaran Praktis: SimobiPlus

Kamu bisa menggunakan aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara mudah dan cepat. Dengan begitu, kamu tidak perlu mengantri di kantor BPJS hanya untuk melunasi tagihan.

Kesimpulan

Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif tidaklah sulit. Dengan beberapa langkah praktis melalui aplikasi, WhatsApp, atau kantor cabang, status kepesertaan kamu bisa pulih kembali dalam waktu singkat. Pastikan untuk rutin membayar iuran dan memperbarui data agar manfaat jaminan kesehatan dari BPJS tetap bisa kamu nikmati tanpa hambatan.

Tags: bpjs kesehatanPenyebab BPJS Kesehatan Non-AktifSyarat Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Apa Itu Groundbreaking KAI Lifestyle yang Tengah Ramai Diperbincangkan di Kota Medan?

Apa Itu Groundbreaking KAI Lifestyle yang Tengah Ramai Diperbincangkan di Kota Medan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta Naik 8%

UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta Naik 8%

23 Desember 2025
SIM Online Medan: Cara Perpanjang SIM Online di Medan

IKD Medan: Cara Ubah E-KTP Menjadi IKD di Medan

11 Januari 2024
Cara Mengelola Keuangan Pribadi Berdasarkan Prinsip Syariah

Cara Mengelola Keuangan Pribadi Berdasarkan Prinsip Syariah

13 November 2025
Saat Melaut, Satpolair Polres Tanjung Balai Minta Nelayan Jaga Keselamatan

Saat Melaut, Satpolair Polres Tanjung Balai Minta Nelayan Jaga Keselamatan

13 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.