Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Aktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
12 Februari 2025
in Artikel
0
Cara Aktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus 2025

Cara Aktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Aktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus 2025

Menghadapi kartu Telkomsel yang hangus bisa menjadi situasi yang mengkhawatirkan, terutama jika nomor tersebut masih diperlukan untuk komunikasi penting. Namun, jangan khawatir! Telkomsel menyediakan beberapa metode yang memungkinkan pelanggan untuk mengaktifkan kembali kartu mereka yang sudah hangus, asalkan masih dalam periode tertentu.

Berikut adalah tiga cara utama untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah hangus:

  1. Reaktivasi Melalui Kode Dial 88889#

    Cara pertama yang paling praktis adalah dengan menggunakan kode UMB 88889#. Berikut langkah-langkahnya:

    • Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang digunakan saat pendaftaran nomor.

    • Pastikan Anda masih memiliki kartu SIM fisik yang akan diaktifkan kembali.

    • Dial 88889# dari perangkat Anda.

    • Pilih opsi “Reaktivasi kartu”.

    • Setujui syarat dan ketentuan yang ditampilkan.

    • Masukkan nomor KTP dan KK.

    • Tunggu SMS konfirmasi yang akan memberitahukan apakah kartu Anda bisa diaktifkan kembali atau tidak.

    • Jika kartu masih dalam masa hangus, proses ini akan berhasil dan kartu akan aktif kembali.

  2. Reaktivasi Melalui Telkomsel E-Care

    Jika Anda tidak dapat mengakses kode dial, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan Telkomsel melalui media sosial. Berikut langkah-langkahnya:

    • Hubungi Telkomsel E-Care melalui Direct Message (DM) di Twitter atau Instagram resmi Telkomsel.

    • Ketik “Reaktivasi Prepaid” untuk memulai proses.

    • Anda akan menerima tautan untuk mengunggah dokumen yang diperlukan:

      • Foto KTP

      • Nomor KK

      • Foto kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.

    • Setelah mengunggah dokumen, Anda akan masuk dalam antrean video call untuk validasi data.

    • Jika validasi berhasil, kartu Anda akan diaktifkan kembali.

  3. Reaktivasi Melalui GraPARI

    Bagi pelanggan yang ingin melakukan reaktivasi secara langsung, bisa mendatangi GraPARI terdekat dengan membawa dokumen berikut:

    • KTP

    • KK

    • Kartu SIM fisik yang telah hangus

    • Langkah-langkahnya:

      • Datangi GraPARI terdekat dengan membawa dokumen yang telah disiapkan.

      • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.

      • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus.

      • Petugas akan melakukan validasi data dan membantu proses reaktivasi.

      • Setelah proses selesai, kartu akan kembali aktif.

Catatan: Reaktivasi di GraPARI tidak dikenakan biaya, tetapi pelanggan disarankan untuk melakukan pengisian pulsa minimal Rp10.000 agar masa aktif kartu langsung diperpanjang.

Berapa Lama Masa Hangus Kartu Telkomsel?

Sebelum kartu benar-benar tidak bisa diaktifkan kembali, penting untuk memahami siklus masa aktif kartu Telkomsel:

  • Masa Tenggang – Jika masa aktif kartu habis, kartu akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari.

  • Masa Hangus – Jika dalam 30 hari masa tenggang tidak dilakukan pengisian pulsa atau paket data, kartu akan dianggap hangus.

  • Masa Reaktivasi – Pelanggan masih bisa mengaktifkan kartu dalam waktu maksimal 175 hari setelah masa tenggang berakhir.

  • Masa Ready for Recycle (Daur Ulang) – Jika sudah melewati batas 175 hari, nomor tersebut akan masuk masa daur ulang dan tidak bisa diaktifkan kembali.

Tips Agar Kartu Tidak Hangus

Untuk menghindari kartu masuk ke masa hangus, lakukan langkah berikut:

  1. Rutin mengisi pulsa atau membeli paket internet di aplikasi MyTelkomsel.

  2. Gunakan fitur perpanjangan masa aktif yang tersedia di aplikasi MyTelkomsel dengan harga mulai dari Rp2.000 untuk tambahan 5 hari hingga Rp59.000 untuk 180 hari.

  3. Pastikan nomor tetap aktif dengan melakukan panggilan atau mengirim SMS secara berkala.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah hangus selama masih dalam masa reaktivasi. Jika kartu telah melewati masa daur ulang, Anda harus membeli kartu baru. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tags: Aktifkan kembali nomor Telkomsel maticara aktifkan Kartu Telkomsel HangusCara mengembalikan kartu Telkomsel terblokirKartu Telkomsel Hangusnomor telkomsel hangusNomor Telkomsel tidak aktif bisa diaktifkan lagiReaktivasi kartu Telkomsel 2025telkomsel

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Mekanisme Pencairan BPNT Tahap 1 Februari 2025

Mekanisme Pencairan BPNT Tahap 1 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Polsek Kampung Rakyat Gelar Lomba Vokal Group Lagu-lagu Perjuangan

Polsek Kampung Rakyat Gelar Lomba Vokal Group Lagu-lagu Perjuangan

21 November 2018

Ini Dia Empat Semifinalis Liga Champions

12 April 2018
Poldasu selidiki Video Hoaks Surat Suara Tercoblos

Poldasu selidiki Video Hoaks Surat Suara Tercoblos

3 Maret 2019
Cara dan Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025 Secara Online dan Offline

Cara dan Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025 Secara Online dan Offline

22 Januari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.