Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online

Emillia Dewi by Emillia Dewi
27 Maret 2025
in Info
0
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online

Membayar pajak kendaraan merupakan salah satu kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, terutama pada saat musim mudik lebaran tahun ini dan kini ada dua cara untuk melakukan pembayaran, baik secara manual (langsung di Samsat) dan juga secara online guna memudahkan anda yang tidak sempat untuk membayarnya secara manual. Baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak kendaraan di tahun 2025.

  1. Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Manual

    Bayar pajak kendaraan secara manual dilakukan langsung di kantor Samsat, dan ini merupakan cara tradisional yang banyak digunakan. Berikut langkah-langkahnya:

    • Kunjungi Lokasi Samsat
      Pergi ke kantor Samsat terdekat. Anda bisa mengunjungi kantor Samsat yang sudah tersebar di berbagai daerah, seperti Samsat Induk, Samsat Drive-Thru, atau Samsat di kecamatan tertentu.
    • Ambil Nomor Antrian
      Setibanya di kantor Samsat, ambil nomor antrian sesuai dengan layanan yang Anda butuhkan (misalnya, pembayaran pajak atau perpanjangan STNK).
    • Serahkan Dokumen yang Diperlukan
      Serahkan dokumen penting seperti:

      • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
      • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
      • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk proses tertentu seperti balik nama kendaraan.
    • Verifikasi Data
      Petugas Samsat akan memverifikasi data kendaraan dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar.
    • Lakukan Pembayaran
      Setelah verifikasi, Anda akan diberikan jumlah pajak yang perlu dibayar. Pembayaran bisa dilakukan melalui:

      • Teller Bank: Petugas akan mengarahkan Anda untuk melakukan pembayaran di bank yang bekerja sama dengan Samsat.
      • ATM atau E-Banking: Bisa dilakukan di mesin ATM atau melalui aplikasi mobile banking dari bank yang terhubung dengan Samsat.
    • Ambil STNK yang Diperbarui
      Setelah pembayaran diterima, petugas akan memberikan STNK yang sudah diperbarui beserta tanda terima pembayaran pajak kendaraan.
  2. Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online

    Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.

    • Akses Aplikasi Samsat Online
      Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait.
    • Login dan Pilih Layanan
      Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan.
    • Masukkan Data Kendaraan
      Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada).
    • Lakukan Pembayaran
      Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:

      • E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
      • Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
      • QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
    • Verifikasi dan Ambil STNK
      Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.
Tags: bagaimana cara membayar pajak online?Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat ManuaCara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat OnlineCara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat: Manual dan Online

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Update Pencairan BPNT Menjelang Lebaran 2025

Update Pencairan BPNT Menjelang Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sejumlah Saksi Terkait Tewasnya Aktivis HAM Golfried Siregar

Sejumlah Saksi Terkait Tewasnya Aktivis HAM Golfried Siregar

8 Oktober 2019
BLT Rp900 Ribu Resmi Disalurkan: Begini Cara Cek Status Penerima

BLT Rp900 Ribu Resmi Disalurkan: Begini Cara Cek Status Penerima

22 Oktober 2025
Brilian Moktar Kembali Pimpin IKASI Sumut

Brilian Moktar Kembali Pimpin IKASI Sumut

24 Agustus 2019
Tottenham Tunjukkan Karakter Luar Biasa

Tottenham Tunjukkan Karakter Luar Biasa

18 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.