Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Bayar PBB dengan Benar 2025: Panduan Lengkap dan Praktis

Emillia Dewi by Emillia Dewi
6 Mei 2025
in Artikel, Info
0
Cara Bayar PBB dengan Benar 2025: Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Bayar PBB dengan Benar 2025: Panduan Lengkap dan Praktis

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Bayar PBB dengan Benar 2025: Panduan Lengkap dan Praktis

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban tahunan yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik hak atas tanah dan bangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 dan perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, PBB dikenakan pada berbagai jenis properti seperti rumah tinggal, gedung bertingkat, kebun, ladang, hingga tambang. Pada tahun 2025, membayar PBB menjadi jauh lebih mudah karena bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.

Berikut adalah panduan lengkap cara membayar PBB dengan benar di tahun 2025.

Mengapa Harus Membayar PBB?

Membayar PBB adalah bentuk kewajiban sebagai warga negara sekaligus kontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional. Pembayaran tepat waktu juga menghindarkan dari sanksi berupa denda keterlambatan. Objek pajak PBB meliputi tanah dan bangunan, sementara subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang memiliki atau mendapatkan manfaat dari properti tersebut.

Cara Bayar PBB Secara Online 2025

  • Melalui ATM

    • ATM BCA
      • Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
      • Pilih menu “Pembayaran” > “MPN/Pajak” > “PBB”.
      • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak.
      • Periksa rincian tagihan yang muncul.
      • Konfirmasi dan simpan struk sebagai bukti pembayaran.
    • ATM BRI
      • Masukkan kartu dan PIN.
      • Pilih “Transaksi Lainnya” > “PBB”.
      • Masukkan NOP dan tahun pajak.
      • Verifikasi data, lalu tekan “Bayar”.
      • Struk akan dicetak setelah transaksi berhasil.
    • ATM Mandiri
      • Masukkan PIN.
      • Pilih “Bayar/Beli” > “Lainnya” > “Penerimaan Negara” > “PBB”.
      • Masukkan kode instansi dan NOP (18 digit).
      • Input tahun pajak, periksa data, lalu pilih “Benar”.
      • Simpan struk bukti pembayaran.
  • Melalui Mobile Banking

    • BRImo
      • Login ke BRImo.
      • Pilih “Tagihan” > “Bayar PBB”.
      • Masukkan daerah, tahun pajak, dan NOP.
      • Konfirmasi dan masukkan PIN.
      • Bukti transaksi akan muncul jika berhasil.
    • BCA Mobile
      • Buka BCA Mobile > m-Payment > Pajak.
      • Masukkan NOP dan tahun pajak.
      • Cek tagihan, konfirmasi, dan masukkan PIN.
      • Bukti pembayaran akan tampil.
    • Livin’ by Mandiri
      • Login aplikasi.
      • Klik “Bayar/VA” > “Pajak”.
      • Pilih wilayah, masukkan NOP dan tahun pajak.
      • Lanjutkan dan masukkan PIN.
      • Struk bukti akan tersedia.
    • BNI Mobile Banking
      • Masuk aplikasi.
      • Pilih “Pembayaran” > “Pajak” > “PBB”.
      • Masukkan rekening, tahun pajak, dan NOP.
      • Konfirmasi dan masukkan password transaksi.
      • Bukti pembayaran akan muncul.
  • Melalui Website Resmi Pemerintah Daerah

    • Contoh situs resmi daerah:
      • Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
      • Surabaya: pbb.surabaya.go.id
      • Depok: pbb-bphtb.depok.go.id
    • Langkah-langkah:
      • Akses situs PBB daerah.
      • Masuk ke e-SPPT.
      • Isi data pribadi dan verifikasi dengan NOP.
      • Unduh e-SPPT.
      • Lakukan pembayaran menggunakan metode QRIS atau transfer bank.
  • Melalui Marketplace

    • Tokopedia
      • Buka aplikasi Tokopedia > menu “PBB Online”.
      • Masukkan NOP dan pilih wilayah serta tahun.
      • Rincian tagihan akan muncul.
      • Klik “Bayar”, pilih metode pembayaran, dan selesaikan transaksi.
    • Shopee
      • Masuk ke Shopee > menu “Tagihan” > “PBB”.
      • Pilih wilayah, tahun, dan masukkan NOP.
      • Klik “Lihat Tagihan”, lalu lanjut ke pembayaran.
  • Melalui Gerai Minimarket

    • Indomaret (Wilayah tertentu seperti DKI Jakarta)
    • Sampaikan NOP ke kasir.
    • Kasir akan memberitahukan jumlah tagihan.
    • Lakukan pembayaran tunai atau debit.
    • Simpan struk sebagai bukti.
  • Melalui Aplikasi Resmi Daerah (Khusus Wilayah Tertentu)

    • Contoh aplikasi: iPBB (tersedia di Play Store)
    • Bisa digunakan di Kota Bekasi, Bogor, Subang, Cilegon, dan lainnya.
    • Fitur: pengecekan tagihan, pembayaran langsung, dan histori pembayaran.

Tips Penting:

  • Simpan struk atau bukti digital setelah membayar PBB.

  • Bayar sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.

  • Pastikan Nomor Objek Pajak (NOP) yang dimasukkan benar.

Kesimpulan

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan kini tidak lagi merepotkan. Di tahun 2025, Anda bisa memilih berbagai cara online seperti ATM, mobile banking, marketplace, dan situs resmi daerah. Yang terpenting adalah membayar tepat waktu, memeriksa kembali data yang dimasukkan, dan menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi. Dengan begitu, Anda telah ikut serta dalam membangun negeri.

Tags: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan onlineCara bayar PBB 2025Nomor Objek Pajak (NOP)Pembayaran PBB 2025

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Gubernur Sumut Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun Per Tahun

Gubernur Sumut Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun Per Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo dan Sandi Shalat Subuh Berjamaah di SUGBK

Di Tanjungbalai, Prabowo-Sandi Raih 71,98 Persen Suara

18 April 2019
Di Medan, Ribuan Pelajar Hadiri Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan

Di Medan, Ribuan Pelajar Hadiri Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan

31 Maret 2019
Sopir Angkot Kejar Mobil di Medan Akhirnya Ditangkap

Sopir Angkot Kejar Mobil di Medan Akhirnya Ditangkap

13 Januari 2022
Prodi Kelapa Sawit USU segera dibuka

USU Direncanakan Buka Prodi Kelapa Sawit

13 Februari 2020

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.