Cara Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS, Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan. Namun, tidak sedikit orang yang masih bingung apakah mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS atau belum. Jika Anda termasuk salah satunya, artikel ini akan membantu Anda mengetahui cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat.
Mengapa Penting Mengetahui Status Kepesertaan BPJS?
Mengetahui status kepesertaan BPJS sangatlah penting, terutama jika sewaktu-waktu Anda membutuhkan pelayanan kesehatan. Jika Anda terdaftar, Anda bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia sesuai dengan hak dan kelas yang telah Anda pilih. Namun, jika ternyata Anda belum terdaftar, Anda bisa segera melakukan pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan perawatan medis.
Selain itu, dengan mengetahui status kepesertaan, Anda juga dapat memastikan bahwa tidak ada tunggakan iuran (jika Anda merupakan peserta mandiri) yang dapat menghambat akses ke layanan kesehatan. Oleh karena itu, sebaiknya Anda secara rutin memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memastikan semuanya dalam kondisi aktif.
Cara Mengecek Apakah Anda Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan
Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Berikut adalah beberapa metode yang dapat Anda gunakan:
1. Mengecek Melalui Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan memiliki aplikasi resmi bernama Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun. Jika sudah, langsung login.
- Pilih menu “Peserta” untuk melihat status kepesertaan Anda.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor kartu BPJS untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar atau belum.
Jika Anda terdaftar, data Anda akan muncul di aplikasi. Jika tidak, maka kemungkinan Anda belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dan perlu mendaftar terlebih dahulu.
2. Mengecek Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan kepesertaan melalui website resminya. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking
- Masukkan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan pada kolom yang tersedia.
- Masukkan tanggal lahir Anda.
- Klik tombol “Cek” atau “Cari” untuk melihat status kepesertaan.
Jika data Anda terdaftar, maka informasi mengenai kepesertaan Anda akan muncul di layar. Jika tidak, Anda kemungkinan belum terdaftar.
3. Mengecek Melalui Layanan WhatsApp Pandawa
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan kepesertaan melalui WhatsApp resmi yang disebut Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Caranya:
- Simpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan sesuai domisili Anda (nomor layanan bisa ditemukan di website resmi BPJS Kesehatan).
- Kirim pesan ke nomor tersebut dengan format: Cek BPJS#NIK KTP
- Tunggu beberapa saat hingga Anda mendapatkan balasan terkait status kepesertaan Anda.
Layanan ini sangat berguna bagi Anda yang ingin mengecek kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS.
4. Mengecek Melalui SMS Gateway
Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet, Anda juga bisa mengecek status kepesertaan melalui SMS dengan format berikut:
- Ketik: NIK (spasi) Nomor KTP
- Kirim ke: 08777-5500-400
Tunggu beberapa saat, Anda akan mendapatkan balasan yang berisi informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
5. Mengecek dengan Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan
Jika Anda mengalami kesulitan dengan metode di atas, Anda bisa langsung menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Pastikan Anda menyiapkan NIK atau nomor kartu BPJS sebelum menelepon agar petugas dapat membantu Anda dengan cepat.
6. Mengecek Secara Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
Jika Anda lebih nyaman dengan metode langsung, Anda bisa datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK). Petugas BPJS akan membantu Anda untuk mengecek status kepesertaan dan memberikan informasi terkait jika diperlukan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar?
Jika setelah melakukan pengecekan ternyata Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sebaiknya segera melakukan pendaftaran. Ada dua jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang bisa Anda pilih:
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) → Diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan dibiayai oleh pemerintah. Pendaftarannya dilakukan melalui Dinas Sosial.
- Peserta Mandiri (PBPU) → Untuk pekerja non-formal atau masyarakat umum yang ingin mendaftar secara pribadi dengan membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih.
Anda bisa mendaftar melalui Mobile JKN, website resmi BPJS, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Mengetahui apakah Anda sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda bisa memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia tanpa kendala. Ada berbagai cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan, seperti melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS, layanan WhatsApp Pandawa, SMS, call center, atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Jika Anda belum terdaftar, sebaiknya segera melakukan pendaftaran agar bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang maksimal.
















