Cara Cek Bansos Ibu Hamil 2025 Terbaru
Masih banyak yang belum faham cara cek Bansos Ibu Hamil yang segera meluncur pada bulan ini. Bansos Ibu Hamil merupakan salah satu cara dari Pemerintah untuk menunjukan rasa dan bentuk kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
Selain untuk meringankan beban ekonomi, Bansos ini juga dapat mendorong akses layanan kesehatan yang lebih baik untuk para ibu hamil yang sedang mengandung.
Bansos ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dan setiap ibu hamil berhak menerima dana sebesar Rp750.000 per tahap pencairan.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Ibu Hamil 2025
Ada beberapa kriteria dan syarat bagi penerima bansos ibu hamil tahun 2025 dan harus dipenuhi agar mendapatkan bansos.
Syarat dan kriteria tersebut adalah :
1. Anda harus Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Syarat utama yang harus dipenuhi agar terdaftar dalam penerima bansos ibu hamil 2025 adalah dengan cara mendaftarkan diri kedalam Data terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan acuan dari pemerintah untuk menyalurkan bansos kepada keluarga yang tepat.
Untuk itu anda harus pasti terdaftar dalam DTSEN agar dapat sebagai penerima bansos. Jika anda dulunya terdaftar sebagai DTKS, maka anda harus diperbarui kedalam DTSEN.
Caranya untuk masuk kedalam DTSEN adalah dengan memperbarui data ke kelurahan atau desa tempat anda tinggal atau melalui dinas sosial di daerah anda.
2. Anda harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Agar dapat terdaftar sebagai penerima bansos ibu hamil 2025, anda harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin. Hal tersebut dibuktikan dari data DTSEN yang telah diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Hasil tersebut didapat dari survei yang dilakukan oleh petugas.
3. Memiliki identitas resmi
Selain terdata dalam DTSEN, anda juga harus memiliki dokumen resmi agar memudahkan anda nantinya untuk mengambil bansos. Untuk keperluan verifikasi dan pendataan, penerima bantuan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
4. Memiliki surat keterangan hamil
Syarat berikutnya adalah memiliki surat keterangan hamil yang diberikan oleh fasilitas kesehatan seperti puskesmas yang nantinya akan dijadikan sebagai bukti saat verifikasi penerima bansos.
5. Menjalani pemeriksaan medis saat kehamilan
Sebagai bagian dari komitmen penerima manfaat, ibu hamil yang mendapatkan bansos harus menjalani pemeriksaan kehamilan sesuai arahan tenaga medis.
Dengan memenuhi persyaratan di atas, ibu hamil dapat memastikan kelayakan mereka dalam menerima bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos Ibu Hamil 2025
Nah, berikut ini adalah sejumlah metode yang dapat dilakukan untuk memeriksa status pencairan bantuan sosial bagi ibu hamil, antara lain:
1. Melalui situs resmi Kementerian Sosial
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian masukkan informasi seperti nama, wilayah domisili, dan kode captcha untuk mengetahui status penerimaan bansos.
2. Menggunakan aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial melalui Play Store.
Lalu, penerima manfaat lakukan registrasi dan login untuk melihat informasi pencairan bantuan.
3. Menghubungi pendamping PKH
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sering memberikan informasi terkait bansos kepada masyarakat yang berhak menerima, baik melalui kunjungan langsung maupun grup WhatsApp komunitas.
4. Mendatangi kantor desa atau kelurahan
Pihak desa atau kelurahan umumnya memiliki data penerima bantuan dan dapat memberikan informasi langsung kepada warga yang ingin mengecek status bansos mereka.
5. Memeriksa rekening atau ATM dari bank penyalur
Jika sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan, bantuan sosial akan langsung ditransfer ke rekening bank yang telah ditunjuk (seperti BRI).
Mulai tahun ini, DTSEN menjadi satu-satunya acuan penyaluran bansos. Jika dulu Anda terdaftar di DTKS, pastikan data sudah diperbarui ke sistem DTSEN lewat kelurahan atau Dinsos setempat.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) membahas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2025.
Mengenai jadwal, penyaluran bansos triwulan kedua direncanakan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025, dengan menggunakan data terbaru yang telah diverifikasi dan dimutakhirkan.
















