Cara Cek NIK Apakah Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia guna memastikan setiap warga negara mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Sebagai bentuk perlindungan kesehatan, setiap penduduk Indonesia diharapkan memiliki kepesertaan dalam program ini. Namun, ada kalanya seseorang belum mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar atau belum dalam BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan status kepesertaan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui berbagai metode, baik secara online maupun offline. Pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah NIK sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau belum.
1. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara paling praktis untuk mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini merupakan layanan digital yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses informasi terkait layanan kesehatan mereka. Dengan aplikasi ini, pengguna dapat mengecek status kepesertaan hanya dengan memasukkan NIK yang tertera di KTP.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan lakukan login menggunakan akun yang sudah didaftarkan sebelumnya. Jika belum memiliki akun, peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan memasukkan data diri yang sesuai.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Peserta atau Cek Kepesertaan yang tersedia di dalam aplikasi.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan pada kolom yang tersedia.
- Setelah data dimasukkan, klik tombol Cari atau Submit.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk apakah NIK yang dimasukkan sudah terdaftar atau belum.
Aplikasi Mobile JKN tidak hanya berguna untuk mengecek status kepesertaan, tetapi juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan lainnya, seperti perubahan data peserta, pengecekan iuran, serta melihat riwayat pelayanan kesehatan yang telah digunakan.
2. Mengecek Status Kepesertaan Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, pengecekan status kepesertaan juga bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Cara ini cocok bagi mereka yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan di ponsel atau lebih nyaman menggunakan perangkat komputer atau laptop.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan melalui website resmi:
- Buka browser pada perangkat yang digunakan, baik itu komputer, laptop, atau ponsel.
- Kunjungi laman resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Setelah halaman utama terbuka, cari dan pilih menu Cek Status Peserta.
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cari untuk memulai proses pencarian data.
- Setelah beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan berdasarkan NIK yang telah dimasukkan.
Situs resmi BPJS Kesehatan ini sangat berguna bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi terkini mengenai layanan dan program yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
3. Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi dan situs web, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan. Cara ini memungkinkan peserta untuk memperoleh informasi secara langsung dari petugas tanpa harus repot mengakses layanan digital.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kepesertaan melalui call center BPJS Kesehatan:
- Hubungi nomor 165, yaitu layanan call center resmi BPJS Kesehatan yang bisa diakses dari seluruh Indonesia.
- Setelah tersambung, ikuti petunjuk suara yang diberikan dan pilih layanan terkait pengecekan kepesertaan.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan untuk disampaikan kepada petugas.
- Setelah data diverifikasi, petugas akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan berdasarkan data yang tersimpan dalam sistem BPJS Kesehatan.
Layanan call center BPJS Kesehatan ini beroperasi selama 24 jam, sehingga peserta dapat menghubunginya kapan saja sesuai kebutuhan.
4. Mengecek Kepesertaan Melalui WhatsApp Layanan BPJS Kesehatan
Untuk memberikan kemudahan bagi peserta, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan kepesertaan melalui aplikasi WhatsApp. Layanan ini sangat praktis karena hampir semua orang memiliki aplikasi WhatsApp di ponselnya.
Berikut cara mengecek status kepesertaan melalui WhatsApp BPJS Kesehatan:
- Simpan nomor layanan WhatsApp BPJS Kesehatan 0811-8750-400 di kontak ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan dengan format: NIK (spasi) Nomor Induk Kependudukan.
- Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan balasan dari sistem mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Layanan WhatsApp ini sangat bermanfaat bagi mereka yang ingin mendapatkan informasi dengan cara yang lebih sederhana tanpa harus mengakses situs web atau aplikasi khusus.
5. Mengecek Kepesertaan Secara Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
Jika mengalami kendala dalam pengecekan secara online atau melalui layanan call center, peserta juga dapat langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Cara ini cocok bagi mereka yang ingin mendapatkan informasi lebih rinci atau membutuhkan bantuan petugas secara langsung.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai jam operasional yang berlaku.
- Ambil nomor antrian untuk layanan informasi kepesertaan.
- Setelah giliran tiba, sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengecek status kepesertaan menggunakan NIK.
- Petugas akan melakukan pengecekan dalam sistem dan memberikan informasi terkait status kepesertaan.
Dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, peserta juga dapat mengurus berbagai hal lainnya, seperti perubahan data, pencetakan ulang kartu BPJS, atau konsultasi terkait manfaat layanan kesehatan.
Kesimpulan
Mengecek apakah NIK sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sangat penting untuk memastikan bahwa seseorang dapat memperoleh layanan kesehatan dengan lancar. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan situs web BPJS Kesehatan, maupun secara offline melalui call center, layanan WhatsApp, atau dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Dengan berbagai pilihan metode pengecekan yang tersedia, peserta BPJS Kesehatan dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan mereka. Selain itu, melakukan pengecekan secara berkala juga dapat membantu memastikan bahwa kepesertaan tetap aktif dan tidak mengalami kendala saat hendak mengakses layanan kesehatan.
















