Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Online 2025 Dengan Cepat dan Mudah

Anissa by Anissa
12 April 2025
in Artikel, Gadget, Info
0
Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Online 2025 Dengan Cepat dan Mudah
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Online 2025 Dengan Cepat dan Mudah

Mengecek pajak kendaraan kini menjadi semakin mudah berkat kemajuan teknologi. Pada tahun 2025, pemilik kendaraan di Indonesia dapat melakukan pengecekan pajak secara online tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat.

Ini adalah solusi praktis yang tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga membantu Anda menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran.

Manfaat Mengecek Pajak Kendaraan Secara Online

Mengecek pajak kendaraan secara online menawarkan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Dapat melakukan pengecekan kapan saja dan di mana saja tanpa harus pergi ke kantor Samsat.
  • Dengan mengetahui tanggal jatuh tempo pembayaran, Anda dapat menghindari denda yang muncul akibat keterlambatan.
  • Transparansi Informasi

Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online

Berikut adalah beberapa metode yang dapat Anda gunakan untuk mengecek pajak kendaraan secara online:

1. Melalui Website E-Samsat

Website E-Samsat adalah salah satu platform resmi yang disediakan pemerintah untuk memudahkan pengecekan pajak kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi E-Samsat di e-samsat.id.
  • Masukkan nomor plat kendaraan dan data lain yang diminta seperti nomor rangka dan NIK.
  • Klik tombol “Cek” untuk melihat informasi pajak Anda.

Jika ingin membayar, ikuti petunjuk pembayaran yang tersedia dan simpan bukti pembayaran sebagai arsip.

2. Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL memudahkan pengguna dalam mengecek status pajak kendaraan. Berikut cara penggunaannya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
  • Daftarkan akun menggunakan NIK dan data diri Anda.
  • Tambahkan informasi kendaraan dengan memasukkan nomor registrasi dan lima digit terakhir nomor rangka.
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan rincian pajak kendaraan Anda.

3. Melalui SMS

Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan melalui SMS:

  • Ketik pesan dengan format: Info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor SMS Samsat: 08112119211.
  • Tunggu balasan SMS untuk mendapatkan informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar.
Tags: cara cekcek pajak kendaraancek pajak kendaraancek pajak kendaraan onlinee samsatsamsatsamsat digital nasional

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif Setelah Resign

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif Setelah Resign

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pengertian Manajemen Operasional dan Tujuannya Bagi Perusahaan

Pengertian Manajemen Operasional dan Tujuannya Bagi Perusahaan

5 November 2025
Kantor Komisi Disiplin PSSI Disegel, KPSN Apresiasi Kinerja Tim Satgas Antimafia Bola

Kantor Komisi Disiplin PSSI Disegel, KPSN Apresiasi Kinerja Tim Satgas Antimafia Bola

1 Februari 2019
Pembuat Berita Bohong Calon Ahli Neraka!

Ma’ruf Amin Unggul 3-1 terhadap Sandi

18 Maret 2019
Manchester City Kembali ke Puncak

Manchester City Kembali ke Puncak

7 Mei 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.