Cara Cek Penerima Bansos PBI-JK Tahun 2025
Tahun 2025, pemerintah terus mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu, salah satunya melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Program ini memungkinkan warga miskin dan rentan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis, karena iuran bulanan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Namun, tidak semua orang secara otomatis terdaftar sebagai penerima PBI-JK. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara cek status penerima PBI-JK, agar bisa memastikan keaktifannya dan memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal.
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan langkah-langkah mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PBI-JK tahun 2025 melalui situs dan aplikasi resmi pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Lewat Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah platform resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, termasuk pengecekan status PBI JK. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store secara gratis.
Login atau Daftar Akun
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Jika belum punya akun, pilih “Daftar” dan ikuti petunjuk untuk aktivasi.
Akses Menu Info Peserta
Setelah login, pilih menu “Peserta” atau “Info Peserta”.
Cek Status Kepesertaan
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK, status akan muncul sebagai “Aktif” dengan penanda warna hijau.
- Jika tidak aktif, sistem akan menampilkan status tidak aktif dengan warna merah.
Cara Cek PBI JK Selain Mobile JKN
Selain melalui aplikasi Mobile JKN, Anda juga bisa mengecek status penerima PBI JK lewat metode berikut:
Situs Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP: nama, wilayah, dan klik “Cari Data”.
WhatsApp Chatbot CHIKA
- Simpan dan hubungi nomor WhatsApp: 0811-8165-165
- Ketik pesan “Cek status peserta”.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai petunjuk.
Care Center BPJS 165
- Hubungi call center 165.
- Masukkan NIK/nomor peserta dan tanggal lahir.
- Cocok untuk pengguna yang lebih nyaman menggunakan telepon.
Kriteria Penerima Bansos PBI JK
Bansos ini ditujukan kepada beberapa kriteria seperti:
Warga miskin/rentan yang terdata dalam DTKS
Tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri
Memiliki NIK yang sesuai dengan data Dukcapil
Memiliki KIS PBI sebagai bukti kepesertaan aktif
















