Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Bansos Sembako 2025: Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya!

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
18 Oktober 2025
in Artikel, Bansos
0
Bansos Sembako 2025: Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya!

Bansos Sembako 2025: Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bansos Sembako 2025: Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya!

Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah BLT tambahan dan bansos sembako yang akan menyasar sekitar 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.



Dua Skema Bantuan Bansos Akhir Tahun

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa bantuan sosial tambahan ini terbagi menjadi dua jenis:

  • Tambahan dana bagi penerima bansos lama
  • Penambahan kuota untuk penerima baru yang sebelumnya belum pernah mendapat bantuan

Anggaran Bansos 2025 dan Jumlah Penerima

Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp30 triliun, dengan target distribusi kepada 35,4 juta KPM yang mencakup hampir 140 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1 juta penerima baru akan mendapatkan bantuan mulai kuartal IV tahun 2025.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 4 2025 via HP



Rincian Bantuan Sembako dan Dana BLT Tambahan

  • Penerima bansos reguler akan mendapat tambahan sebesar Rp900 ribu, dari yang sebelumnya hanya Rp600 ribu per kuartal. Sehingga total bantuan mencapai Rp1,5 juta hingga akhir tahun.
  • Penerima baru akan memperoleh bantuan langsung senilai Rp900 ribu, tanpa BLT tambahan lainnya.




Jadwal dan Cara Pencairan Bansos Sembako 2025

Penyaluran bansos sembako dan BLT tambahan akan dimulai minggu depan dan dilakukan secara bertahap melalui dua metode pencairan:

  • Melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) – dana langsung ditransfer ke rekening penerima
  • Via PT Pos Indonesia – dana dapat diambil langsung di kantor pos atau dikirim ke alamat penerima

Periode penyaluran mencakup bulan Oktober hingga Desember 2025, dengan sistem distribusi yang sama seperti sebelumnya.



Cara Cek Penerima Bansos 2025 Secara Online

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos sembako 2025, berikut langkah mudahnya:

  • Akses situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data lengkap: nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan kode captcha yang tampil di layar
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Jika nama Anda terdaftar, siapkan KTP atau KK saat pencairan dana di bank atau kantor pos




Bantuan BLT Akhir Tahun 2025, Solusi Ekonomi Jelang Tutup Tahun

Bantuan tambahan bansos sembako dan BLT 2025 menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi akhir tahun.

Dengan sistem penyaluran yang transparan dan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah berharap bantuan ini bisa meningkatkan daya beli serta memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga.

Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

Tags: bansos sembako 2025BLT tambahan akhir tahuncara cek penerima bansosCek Bansos Kemensos 2025

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Kenaikan Gaji PNS 2025 Resmi diatur dalam Perpres 79 Tahun 2025, Rapel Gaji Cair Mulai November

Kenaikan Gaji PNS 2025 Resmi diatur dalam Perpres 79 Tahun 2025, Rapel Gaji Cair Mulai November

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bansos dan Bantuan Pangan Bakal Nambah? Pemerintah Lagi Kaji Stimulus Baru

Bansos dan Bantuan Pangan Bakal Nambah? Pemerintah Lagi Kaji Stimulus Baru

16 Oktober 2025
Pemadaman Listrik dilakukan PLN Lubuk Pakam Dua Kali Sehari

Pemadaman Listrik Batang Kuis 2 Kali Sehari

16 Oktober 2025
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kini Berganti Nama Jadi DTSEN

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kini Berganti Nama Jadi DTSEN

10 Agustus 2025

Dari Dalam Cafe Remang Remang, Pria Ini Diciduk Polisi

24 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.