Cara Cek Penerima Bansos Uang Tunai Rp.200.000 Per Keluarga
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini merupakan bagian dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan dicairkan pada bulan Agustus 2025.
Program BPNT sendiri bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama dalam menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok. Setiap bulannya, bantuan ini diberikan dalam bentuk nilai tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Menjelang pencairan bansos Agustus ini, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Artikel ini akan menjelaskan cara cek penerima bansos uang tunai Rp200.000 secara online dan mudah, agar masyarakat bisa segera mengakses haknya tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.
Cara Cek Dana Bansos Rp.200.000
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima dana bansos sebesar Rp200.000, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. dan aplikasi cek bansos:
Melalui Website Cek Bansos Kemensos:
Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
Masukkan nama sesuai identitas
Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul
Klik tombol “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
Daftar akun baru dengan data sesuai KTP
Buat username dan password
Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat
Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data wilayah dan nama lengkap
Klik “Cari Data” dan tunggu hasil verifikasi
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus selama tiga bulan untuk setiap tahap. Artinya, KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000 pada pencairan tahap ketiga ini.
Dana bantuan ini digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya melalui e-warung yang telah ditunjuk.
Jadwal Pencairan Bansos Rp.200.000
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, BPNT tahap 3 tahun 2025 diperkirakan mulai dicairkan secara bertahap mulai pertengahan Juli hingga akhir September 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran dan sesuai jadwal berdasarkan wilayah.
















