Cara Cek Penerimaan Dana Bansos BPNT Juli 2025
Memasuki bulan Juli 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari, khususnya di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
BPNT disalurkan secara non-tunai melalui kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Namun, untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT bulan ini, penting mengetahui cara cek status penerimaan secara online maupun offline.
Artikel ini akan memandu Anda dalam mengecek status penerimaan dana BPNT Juli 2025 secara mudah, cepat, dan akurat melalui situs resmi serta aplikasi yang disediakan pemerintah. Simak langkah-langkah lengkapnya berikut ini.
Nominal Penyaluran BPNT 2025
Rp200.000 per bulan, disalurkan sekali setiap tiga bulan (Rp600.000).
Saldo masuk ke rekening KKS atau disalurkan tunai via Pos Indonesia.
Dibelanjakan di e-warung terdekat.
Cara Cek Penerimaan Dana Bansos BPNT Juli 2025
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT:
Cek Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
- Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan captcha kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT.
Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan memasukkan NIK, nama, alamat, nomor HP, email, dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Lakukan verifikasi email dan login ke aplikasi.
- Buka menu “Profil” untuk melihat status bansos Anda.
- Anda juga bisa menggunakan fitur “Usul” jika belum terdaftar, atau “Sanggah” jika menemukan penerima yang tidak sesuai.
Kriteria Penerima BPNT
Penerima bantuan BPNT adalah masyarakat:
Yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN
Masuk kategori desil 1 dan 2 (miskin dan sangat miskin)
Telah diverifikasi Kemensos dan BPS
Belum memiliki penghasilan tetap atau rentan secara ekonomi
















