Cek PIP November 2025: Sudah Cair atau Belum?
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memasuki tahap pencairan di bulan November 2025. Kalau kamu terdaftar sebagai penerima, kamu bisa langsung cek PIP November 2025 melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id, tanpa perlu datang ke sekolah atau ke Dinas Pendidikan.
PIP sendiri adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, supaya mereka tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya kebutuhan pendidikan sehari-hari.
Cara Cek PIP November 2025 Lewat HP
Sebelum cek, siapkan dulu:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KK atau KTP
Kalau sudah siap, ikuti langkahnya:
- Buka situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Scroll ke bawah sampai kamu menemukan menu “Cek Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Isi jawaban soal verifikasi (hitungan matematika sederhana)
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Status bantuan akan langsung muncul di layar
Jika kamu penerima PIP, maka akan terlihat:
- Nama siswa
- Sekolah
- Tahap pencairan
- Status dana (sudah cair atau menunggu proses)
Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Syarat Siswa yang Bisa Menerima PIP
Bantuan PIP tidak diberikan ke semua siswa. Berikut yang diprioritaskan menerima:
- Pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
- Siswa dalam keluarga penerima PKH
- Siswa dengan Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yatim / piatu / yatim piatu
- Siswa korban bencana alam
- Siswa yang drop out tapi berpotensi kembali bersekolah
- Siswa dengan kondisi khusus seperti: orang tua terkena PHK, tinggal di panti, tinggal di daerah konflik, atau keluarga dengan banyak tanggungan
- Peserta didik di PKBM / kursus / pendidikan nonformal
Besaran Bantuan PIP November 2025
Nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan tingkat kelas:
1. SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1 & 6: Rp225.000/tahun
- Kelas 2–5: Rp450.000/tahun
2. SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7 & 9: Rp375.000/tahun
- Kelas 8: Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10 & 12: Rp900.000/tahun
- Kelas 11: Rp1.800.000/tahun
Dana ini bisa dipakai untuk:
- Seragam
- Transportasi ke sekolah
- Buku, alat tulis, dan perlengkapan belajar lainnya
Kamu bisa cek PIP November 2025 hanya lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id Pastikan NISN dan NIK benar saat pengecekan Penerima bantuan adalah siswa dari keluarga kurang mampu dan sesuai kriteria Nominal bantuan berbeda tiap jenjang sekolah dan tingkat kelas

















