Cara Cek PKH Agustus 2025 di Rekening HIMBARA & di Kantor Pos
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah kepada keluarga pra sejahtera.
Pada tahun 2025, penyaluran PKH dilakukan melalui dua lembaga resmi yaitu Bank HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Bagi penerima manfaat (KPM), penting untuk memahami cara Cek PKH Agustus 2025 di Rekening HIMBARA maupun cara pencairan tunai lewat Kantor Pos.
Dengan begitu, bantuan tidak terlewat dan bisa segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Mengenal Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Dalam klasifikasi program perlindungan sosial, PKH termasuk dalam skema social transfer berbentuk uang tunai dengan mekanisme conditional cash transfer (CCT) atau bantuan tunai bersyarat. Penyaluran dana PKH dilakukan bertahap sepanjang tahun, melalui bank-bank penyalur atau Kantor Pos, baik secara tunai maupun nontunai.
Cara Cek Penerima PKH Agustus 2025
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
- Jika muncul status “YA”, artinya Anda berhak menerima bantuan.
Cara Cek PKH Agustus 2025 di Rekening HIMBARA
Penerima PKH yang menerima bantuan lewat rekening HIMBARA dapat mengecek dana bantuan dengan:
- Mengunjungi ATM bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Menggunakan aplikasi mobile banking resmi dari bank terkait
- Mengecek menu informasi saldo serta mutasi transaksi
Selain itu, pencairan dana PKH biasanya dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, penerima disarankan untuk rutin memantau saldo rekening agar mengetahui kapan dana telah masuk.
Jika kesulitan mengecek lewat ATM atau aplikasi, penerima bisa datang langsung ke kantor cabang bank. Petugas bank akan membantu memeriksa status pembayaran dan saldo bantuan PKH.
Cara Cek dan Ambil PKH Agustus 2025 di Kantor Pos
Bagi penerima yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia, berikut langkah pencairannya:
- Membawa syarat:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan dari pendamping PKH.
- KTP asli penerima.
- Nomor induk penerima (bisa dicek di aplikasi Cek Bansos).
- Kunjungi Kantor Pos terdekat yang melayani penyaluran PKH.
- Serahkan KTP dan KKS kepada petugas.
- Tunggu verifikasi data.
- Jika valid, dana akan diberikan secara tunai.
Penyaluran PKH tahap ketiga Agustus 2025 dilakukan melalui rekening HIMBARA maupun PT Pos Indonesia. Cek terlebih dahulu status nama Anda melalui website Kemensos atau konfirmasi pendamping. Jika memiliki kartu KKS, cek saldo via ATM HIMBARA.















