Pemerintah Kembali Salurkan BSU untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah
Pemerintah secara resmi kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk para pekerja bergaji rendah pada tahun 2025. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya biaya kebutuhan pokok.
Berbeda dari bantuan sosial lain yang bisa diajukan secara mandiri, BSU 2025 tidak perlu didaftarkan oleh masyarakat umum. Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pekerja hanya perlu memastikan bahwa data kepesertaan BPJS mereka aktif dan sesuai dengan informasi di sistem pemerintah.
Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025
Agar bisa masuk dalam daftar penerima BSU, pekerja wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut:
- WNI dengan NIK yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau BLT
Hanya pekerja yang memenuhi seluruh kriteria tersebut yang akan diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh Kemnaker.
Cara Cek Status Penerima BSU Melalui HP
Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah lewat dua situs resmi pemerintah berikut:
1. Melalui bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun menggunakan email dan NIK
- Lengkapi profil sesuai data BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah” untuk melihat status penerimaan
2. Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Tekan Cari Data, sistem akan menampilkan hasil verifikasi penerimaan
Jika data belum muncul, segera hubungi HRD perusahaan atau kantor BPJS setempat untuk memperbarui informasi kepegawaian.
Penyaluran dan Himbauan Resmi dari Pemerintah
Dana BSU akan disalurkan secara bertahap melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) langsung ke rekening penerima. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya.
Waspadai tautan palsu atau pesan penipuan yang mengatasnamakan BSU 2025. Semua informasi resmi hanya tersedia melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap bantuan Rp600 ribu mampu memperkuat ketahanan ekonomi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat di tahun 2025.

















