Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Cek Status Penerima PIP Lewat NISN dan NIK 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
18 Desember 2025
in Artikel, Bansos
0
Cara Cek Status Penerima PIP Lewat NISN dan NIK 2025

Cara Cek Status Penerima PIP Lewat NISN dan NIK 2025

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek Status Penerima PIP Lewat NISN dan NIK 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan mengurangi angka putus sekolah dan membantu biaya pendidikan, sehingga siswa tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya operasional.

Meski penting, masih banyak siswa dan orang tua yang belum mengetahui cara mengecek status penerima PIP. Padahal, proses pengecekan kini cukup mudah hanya dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).



Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) 2025?

PIP adalah bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), diberikan kepada peserta didik SD hingga SMA/SMK. Dana PIP dapat digunakan untuk biaya perlengkapan sekolah, uang saku, transportasi, biaya praktik tambahan, dan uji kompetensi.

Tujuan utama PIP adalah:

  • Mencegah siswa putus sekolah.
  • Menarik kembali siswa putus sekolah agar melanjutkan pendidikan.




Kategori Prioritas Penerima PIP

Tidak semua siswa otomatis menerima PIP. Ada beberapa kriteria penerima, antara lain:

  • Pemegang KIP – Siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar.
  • Keluarga Miskin/Rentan Miskin – Siswa dari keluarga PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Yatim Piatu atau Panti Asuhan – Siswa yang berstatus yatim/piatu atau tinggal di panti sosial.
  • Dampak Bencana – Siswa yang terkena bencana alam.
  • Terdata di DTKS – Siswa yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.
  • Siswa Drop Out – Siswa yang sebelumnya putus sekolah diharapkan kembali bersekolah.




Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Lewat HP

Kini, cek status penerima PIP bisa dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses Situs Resmi PIP
    • Buka browser dan kunjungi: https://pip.kemdikbud.go.id
    • Temukan Kolom “Cari Penerima PIP”
      Biasanya terdapat di halaman utama (home) situs.
  • Masukkan Data Siswa
    • NISN: Ketik Nomor Induk Siswa Nasional.
    • NIK: Ketik Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KK.
  • Verifikasi Keamanan

    Masukkan captcha atau hasil perhitungan yang muncul di layar.

  • Klik “Cek Penerima PIP”

    Tunggu sistem memproses data.

  • Baca Hasil Pencarian

    Status yang muncul dapat berupa:

    • SK Nominasi: Siswa terpilih sebagai calon penerima. Perlu aktivasi rekening di bank penyalur agar dana bisa dicairkan.
    • SK Pemberian: Rekening sudah aktif dan dana PIP siap dicairkan.




Besaran Dana PIP 2025

Berikut rincian nominal bantuan PIP per tahun sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (siswa baru/kelas akhir: Rp225.000)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (siswa baru/kelas akhir: Rp375.000)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 (siswa baru/kelas akhir: Rp900.000)




Aktivasi Rekening SimPel

Jika status PIP menunjukkan SK Nominasi, langkah berikutnya adalah aktivasi rekening SimPel:

Minta Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari sekolah.

Bawa dokumen identitas: KTP orang tua, KK, KIP (jika ada).

Kunjungi bank penyalur:

  • BRI (SD/SMP)
  • BNI (SMA/SMK)
  • BSI (Aceh)
  • Isi formulir pembukaan rekening SimPel.

Terima buku tabungan dan kartu debit untuk mencairkan dana.

Setelah aktivasi, status akan berubah menjadi SK Pemberian dan dana siap dicairkan sesuai jadwal penyaluran.



Tips Tambahan

  • Pastikan NISN yang digunakan sesuai data sekolah.
  • Lakukan pengecekan berkala, terutama menjelang jadwal pencairan.
  • Gunakan koneksi internet yang stabil.
  • Jika data bermasalah, segera koordinasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan.

Kesimpulan

Mengecek status penerima PIP 2025 melalui NISN dan NIK kini lebih mudah dan praktis. Orang tua dan siswa dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu dan mengurus pencairan dengan benar. Jangan lupa gunakan situs resmi PIP agar informasi akurat dan terpercaya.

Dengan pengecekan rutin, hak pendidikan anak tetap terjamin, dan dana PIP bisa dimanfaatkan dengan optimal untuk kebutuhan pendidikan.



Tags: Besaran dana PIP 2025Cara Cek Status Penerima PIP 2025Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Lewat HPcek pipKategori Prioritas Penerima PIPPIP Desember 2025PIP Termin 3

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Buka Deposito Syariah: Syarat, Prosedur, dan Keuntungannya

Cara Buka Deposito Syariah: Syarat, Prosedur, dan Keuntungannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Manfaat Menerima BLT bagi Warga Medan: Bantu Penuhi Kebutuhan dan Perkuat Ekonomi Keluarga

Manfaat Menerima BLT bagi Warga Medan: Bantu Penuhi Kebutuhan dan Perkuat Ekonomi Keluarga

31 Oktober 2025
Simak Selengkapnya! Ini Fakta-Fakta Penting Pencairan Tambahan 100 Persen TPG 2025

Simak Selengkapnya! Ini Fakta-Fakta Penting Pencairan Tambahan 100 Persen TPG 2025

22 Maret 2025
Begini Cara Cek BPNT di Medan, Bantuan Sembako Mulai Dicairkan

Begini Cara Cek BPNT di Medan, Bantuan Sembako Mulai Dicairkan

5 Oktober 2025
Pengguna Jalan Harus Taati Peraturan Perundangan – Undangan Lalu Lintas

Pengguna Jalan Harus Taati Peraturan Perundangan – Undangan Lalu Lintas

16 November 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.