Cara Cek Status Penerima PIP Lewat NISN dan NIK 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan mengurangi angka putus sekolah dan membantu biaya pendidikan, sehingga siswa tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya operasional.
Meski penting, masih banyak siswa dan orang tua yang belum mengetahui cara mengecek status penerima PIP. Padahal, proses pengecekan kini cukup mudah hanya dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) 2025?
PIP adalah bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), diberikan kepada peserta didik SD hingga SMA/SMK. Dana PIP dapat digunakan untuk biaya perlengkapan sekolah, uang saku, transportasi, biaya praktik tambahan, dan uji kompetensi.
Tujuan utama PIP adalah:
Mencegah siswa putus sekolah.
Menarik kembali siswa putus sekolah agar melanjutkan pendidikan.
Kategori Prioritas Penerima PIP
Tidak semua siswa otomatis menerima PIP. Ada beberapa kriteria penerima, antara lain:
- Pemegang KIP – Siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar.
- Keluarga Miskin/Rentan Miskin – Siswa dari keluarga PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Yatim Piatu atau Panti Asuhan – Siswa yang berstatus yatim/piatu atau tinggal di panti sosial.
- Dampak Bencana – Siswa yang terkena bencana alam.
- Terdata di DTKS – Siswa yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.
- Siswa Drop Out – Siswa yang sebelumnya putus sekolah diharapkan kembali bersekolah.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Lewat HP
Kini, cek status penerima PIP bisa dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop.
Berikut langkah-langkahnya:
Akses Situs Resmi PIP
- Buka browser dan kunjungi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Temukan Kolom “Cari Penerima PIP”
Biasanya terdapat di halaman utama (home) situs.
Masukkan Data Siswa
- NISN: Ketik Nomor Induk Siswa Nasional.
- NIK: Ketik Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KK.
Verifikasi Keamanan
Masukkan captcha atau hasil perhitungan yang muncul di layar.
Klik “Cek Penerima PIP”
Tunggu sistem memproses data.
Baca Hasil Pencarian
Status yang muncul dapat berupa:
- SK Nominasi: Siswa terpilih sebagai calon penerima. Perlu aktivasi rekening di bank penyalur agar dana bisa dicairkan.
- SK Pemberian: Rekening sudah aktif dan dana PIP siap dicairkan.
Besaran Dana PIP 2025
Berikut rincian nominal bantuan PIP per tahun sesuai jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (siswa baru/kelas akhir: Rp225.000)
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (siswa baru/kelas akhir: Rp375.000)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 (siswa baru/kelas akhir: Rp900.000)
Aktivasi Rekening SimPel
Jika status PIP menunjukkan SK Nominasi, langkah berikutnya adalah aktivasi rekening SimPel:
Minta Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari sekolah.
Bawa dokumen identitas: KTP orang tua, KK, KIP (jika ada).
Kunjungi bank penyalur:
BRI (SD/SMP)
BNI (SMA/SMK)
BSI (Aceh)
Isi formulir pembukaan rekening SimPel.
Terima buku tabungan dan kartu debit untuk mencairkan dana.
Setelah aktivasi, status akan berubah menjadi SK Pemberian dan dana siap dicairkan sesuai jadwal penyaluran.
Tips Tambahan
- Pastikan NISN yang digunakan sesuai data sekolah.
- Lakukan pengecekan berkala, terutama menjelang jadwal pencairan.
- Gunakan koneksi internet yang stabil.
- Jika data bermasalah, segera koordinasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan.
Kesimpulan
Mengecek status penerima PIP 2025 melalui NISN dan NIK kini lebih mudah dan praktis. Orang tua dan siswa dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu dan mengurus pencairan dengan benar. Jangan lupa gunakan situs resmi PIP agar informasi akurat dan terpercaya.
Dengan pengecekan rutin, hak pendidikan anak tetap terjamin, dan dana PIP bisa dimanfaatkan dengan optimal untuk kebutuhan pendidikan.
















