Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dan Syarat-syaratnya yang Perlu Diketahui

Medan Aktual by Medan Aktual
31 Januari 2025
in Informasi
0
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dan Syarat-syaratnya yang Perlu Diketahui

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dan Syarat-syaratnya yang Perlu Diketahui

201
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dan Syarat-syaratnya yang Perlu Diketahui

BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu kategori dalam program ini adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mana pemerintah menanggung sepenuhnya biaya iuran bagi peserta PBI. Program ini bertujuan untuk memastikan akses layanan kesehatan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

Apa Itu BPJS Kesehatan PBI Gratis?

Program BPJS Kesehatan PBI gratis merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran yang dibayar pemerintah untuk peserta kategori PBI adalah sebesar Rp42.000 per bulan. Meskipun demikian, peserta yang terdaftar dalam kategori PBI tidak perlu membayar biaya ini, karena pemerintah yang menanggungnya.




Syarat Mendaftar BPJS Kesehatan PBI Gratis

Untuk dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Syarat utama peserta PBI adalah mereka yang termasuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai syarat-syarat tersebut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Hanya warga negara Indonesia yang berhak mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Penerima bantuan BPJS Kesehatan PBI harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar dalam DTKS, calon penerima dapat mengusulkan agar datanya dimasukkan ke dalam DTKS.
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Peserta harus memiliki NIK yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
  4. Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
    • Fakir miskin adalah individu yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk diri dan keluarga.
    • Orang tidak mampu adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun tidak cukup untuk membayar iuran BPJS Kesehatan karena hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar BPJS Kesehatan PBI

Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS) non-aktif, jika ada
  • Surat Keterangan Sakit atau Opname dari dokter atau petugas kesehatan, jika ada




Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis

Jika Anda memenuhi syarat-syarat tersebut dan ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori PBI, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Periksa Status Pendaftaran dalam DTKS
    Pastikan Anda telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum, Anda bisa mengusulkan untuk dimasukkan ke dalam DTKS melalui dinas sosial (dinsos) setempat.
  2. Kunjungi Dinas Sosial Setempat
    Setelah memastikan bahwa Anda tercatat dalam DTKS, kunjungi dinas sosial (dinsos) setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
  3. Verifikasi Data dan Berkas
    Petugas dari dinas sosial akan memverifikasi data dan dokumen Anda melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (Siks-NG).
  4. Penerbitan Surat Pengantar
    Jika semua persyaratan sudah lengkap dan valid, petugas akan menerbitkan surat pengantar yang nantinya akan disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan.
  5. Daftar di BPJS Kesehatan
    Dengan membawa surat pengantar dari dinas sosial, Anda dapat langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  6. Terima Kartu BPJS Kesehatan
    Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan sesuai dengan program JKN-KIS.




Kesimpulan

Mendaftar untuk BPJS Kesehatan kategori PBI gratis adalah salah satu langkah penting untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Pemerintah menanggung sepenuhnya iuran bagi peserta yang memenuhi syarat, sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya. Dengan memahami syarat-syarat dan proses pendaftaran, diharapkan lebih banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh manfaat dari program ini dan mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Tags: BPJSbpjs kesehatanCara Daftar BPJS Kesehatan PBI GratisKesehatanPBI GratisSyarat Mendaftar BPJS Kesehatan

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Jalan Kaki atau Bersih-Bersih Rumah: Mana yang Lebih Efektif Membakar Kalori?

Jalan Kaki atau Bersih-Bersih Rumah: Mana yang Lebih Efektif Membakar Kalori?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Ambil Bansos Beras 10 Kg di Medan, Syarat, Lokasi, dan Tahap Pencairan

3 Oktober 2025
Polres Tanjungbalai Musnahkan Sabu

Polres Tanjungbalai Musnahkan Sabu

28 Mei 2019
Manfaat KUR BRI 2025 Bagi Pelaku Usaha Pemula

Manfaat KUR BRI 2025 Bagi Pelaku Usaha Pemula

17 Oktober 2025
Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Akibat Meninggal Tahun 2025

Cara Nonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatan Akibat Meninggal Tahun 2025

26 April 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.