Ingin Dapat Bansos? Segera Daftar Dirimu Ke DTSEN 2025
Pemerintah terus memperkuat akurasi data penerima bantuan melalui program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025.
Warga Kota Medan kini bisa mendaftar secara resmi untuk masuk ke dalam basis data ini agar berpeluang menerima berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan bantuan beras.
Program DTSEN menggantikan sistem lama yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS, dengan pembaruan berbasis digital yang lebih akurat dan terintegrasi.
Dengan bergabung ke dalam DTSEN, warga miskin dan rentan miskin dapat diverifikasi dan divalidasi agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak.
Apa Itu Program DTSEN?
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan sistem data terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menentukan siapa saja warga yang berhak menerima bantuan sosial.
Melalui DTSEN, pemerintah dapat memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih detail.
Data yang dihimpun mencakup informasi tentang pendapatan, pekerjaan, jumlah tanggungan keluarga, hingga kondisi tempat tinggal.
Sistem ini menjadi acuan resmi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial.
Tujuan Program DTSEN
Pemerintah mengembangkan DTSEN dengan beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan akurasi data penerima bansos agar bantuan tidak salah sasaran.
- Mendorong transparansi dalam proses pendataan dan distribusi bantuan.
- Menyatukan berbagai data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di banyak instansi.
- Mempermudah masyarakat mendaftar untuk memperoleh hak bantuan sosial melalui sistem digital.
Dengan adanya DTSEN, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk terdaftar dan diverifikasi sebagai penerima bansos sesuai kondisi ekonominya.
Syarat Daftar Program DTSEN
Untuk bisa masuk ke dalam database DTSEN 2025, warga Medan harus memenuhi beberapa syarat administratif dan ekonomi berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.
- Berdomisili di Kota Medan dan tercatat di kelurahan setempat.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin, rentan miskin, atau berpenghasilan rendah.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain yang tidak sejalan.
- Mengisi formulir pendataan DTSEN secara lengkap dan jujur.
Setelah pendaftaran, data warga akan diverifikasi oleh petugas kelurahan dan pendamping sosial sebelum dikirim ke Dinas Sosial Kota Medan untuk proses validasi akhir.
Baca Juga: Banyak Bansos yang Cair pada Oktober 2025, Berikut Daftarnya!
Cara Daftar DTSEN 2025 Dengan Mudah
Pendaftaran program DTSEN di Kota Medan dapat dilakukan melalui dua cara, yakni pendaftaran langsung di kantor kelurahan dan pendaftaran daring (online). Berikut langkah-langkahnya:
Pendaftaran Langsung di Kantor Kelurahan
- Datangi kantor kelurahan sesuai domisili Anda.
- Bawa fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM).
- Isi formulir pendataan DTSEN yang disediakan oleh petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi awal dan menginput data ke sistem DTSEN.
Pendaftaran Online
- Buka situs resmi https://dtsen.kemensos.go.id (situs resmi nasional).
- Buat akun menggunakan NIK dan data pribadi yang valid.
- Isi formulir digital sesuai kondisi sosial ekonomi.
- Unggah dokumen pendukung sesuai petunjuk.
- Tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari petugas Dinas Sosial.
Setelah data disetujui, warga akan menerima notifikasi bahwa mereka telah masuk ke dalam daftar DTSEN dan berpotensi menjadi penerima berbagai jenis bantuan sosial.
Jenis Bantuan yang Dapat Diterima
Warga Medan yang sudah terdaftar di DTSEN berhak mendapatkan prioritas dalam program bantuan sosial pemerintah, di antaranya:
- Program Keluarga Harapan (PKH) – Bantuan tunai untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) – Bantuan berupa saldo pangan senilai Rp200.000 per bulan.
- Bantuan Beras 10 kg dari Perum Bulog.
- Bantuan Usaha Mikro (UMKM) bagi pelaku usaha kecil yang terdaftar di data ekonomi.
Semua program ini menggunakan data DTSEN sebagai acuan utama untuk memastikan penerima sesuai kriteria ekonomi.
Baca Juga: Banyak Bansos yang Cair pada Oktober 2025, Berikut Daftarnya!
Peran Dinas Sosial dan Pendamping PKH
Dinas Sosial Kota Medan berperan penting dalam memverifikasi dan memperbarui data warga di lapangan.
Petugas pendamping sosial dan PKH juga turun langsung membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, pembaruan data, dan pengecekan status penerimaan.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Jika ada warga yang diminta biaya, mereka diminta segera melapor ke Dinas Sosial setempat.
Kesimpulan
Program DTSEN 2025 menjadi langkah penting dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih adil dan tepat sasaran di Kota Medan.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, warga dapat mendaftar dengan mudah, baik secara online maupun langsung di kelurahan.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar secara resmi agar bisa masuk dalam data penerima bansos dan menikmati manfaatnya secara berkelanjutan.
Follow Instagram MedanAktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

















