Cara Daftar ke DTSEN untuk Warga Medan agar Terdata Sebagai Calon Penerima Bansos
Pemerintah terus berupaya memperkuat sistem pendataan warga melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Bagi warga Kota Medan, terdaftar di DTSEN menjadi langkah penting agar bisa diusulkan sebagai calon penerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
DTSEN berfungsi sebagai sistem tunggal yang memuat data sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Melalui sistem ini, pemerintah dapat menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan secara lebih tepat sasaran.
Warga yang belum terdata di dalam sistem berisiko tidak mendapatkan akses ke program bantuan sosial dari pemerintah.
Apa Itu DTSEN dan Manfaatnya
DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah sistem pendataan terpadu yang dikelola oleh pemerintah untuk mengidentifikasi kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui DTSEN, pemerintah bisa melihat siapa saja yang masuk dalam kategori miskin, rentan miskin, atau berpenghasilan rendah. Data ini digunakan sebagai dasar dalam penyaluran berbagai bantuan seperti:
- Bantuan PKH untuk keluarga dengan anggota ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Bantuan BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
- KKS sebagai kartu akses ke program kesejahteraan sosial.
- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah daerah dan pusat dapat menyalurkan bantuan lebih cepat dan akurat, sekaligus menghindari tumpang tindih penerima.
Syarat Daftar ke DTSEN
Warga Kota Medan yang ingin mendaftar ke DTSEN harus memenuhi beberapa persyaratan administratif agar datanya dapat diverifikasi dengan benar.
Berikut syarat yang perlu disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Alamat domisili sesuai data kependudukan.
- Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi untuk verifikasi.
- Bukti pendukung kondisi sosial ekonomi (jika diminta, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan).
Pemerintah juga mendorong warga untuk memastikan data kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah sinkron, karena hanya data yang valid yang akan masuk ke sistem DTSEN.
Langkah-Langkah Daftar DTSEN untuk Warga Medan
Proses pendaftaran DTSEN dilakukan secara gratis dan bisa dilakukan melalui pemerintah kelurahan atau dinas sosial setempat. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
Kunjungi Kelurahan atau Kantor Dinas Sosial
Warga datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial Kota Medan untuk mengajukan permohonan pendaftaran DTSEN.
- Petugas akan membantu mengisi formulir dan melakukan pengecekan awal data identitas.
- Lengkapi Dokumen dan Formulir Pendataan
- Isi formulir dengan data yang benar sesuai identitas resmi.
- Lampirkan fotokopi KTP dan KK.
Jika diperlukan, lampirkan dokumen tambahan seperti surat keterangan domisili atau penghasilan.
Verifikasi dan Survei Lapangan
Petugas dari Dinas Sosial atau kelurahan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga sesuai dengan data yang diajukan.
- Hasil verifikasi akan dikirim ke sistem pusat untuk validasi lebih lanjut.
- Penetapan dan Pemutakhiran Data
- Setelah disetujui, data warga akan masuk ke database DTSEN nasional.
Warga yang sudah terdaftar akan masuk dalam daftar calon penerima bantuan sosial dan bisa dicek secara berkala melalui situs resmi pemerintah.
Cara Mengecek Status di DTSEN
Warga Medan yang sudah mendaftar dapat memeriksa status pendaftarannya secara daring melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masukkan NIK dan alamat domisili sesuai KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hasil pencarian untuk melihat apakah nama sudah masuk ke daftar penerima bantuan sosial aktif.
Jika nama belum muncul, warga dapat menunggu proses validasi atau menghubungi petugas kelurahan untuk memastikan status pendaftaran telah diteruskan ke sistem pusat.
Imbauan dan Pembaruan Data
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat rutin memperbarui data sosial ekonominya minimal satu kali dalam setahun, terutama jika terjadi perubahan status pekerjaan, penghasilan, atau domisili.
Pembaruan ini penting agar data dalam DTSEN tetap akurat dan bantuan bisa diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, warga diminta untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi. Segala proses pendaftaran DTSEN hanya dilakukan melalui kelurahan atau Dinas Sosial dan tidak dipungut biaya.
Kesimpulan
Pendaftaran ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah penting bagi warga Kota Medan agar terdata sebagai calon penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Dengan mengikuti prosedur resmi dan memastikan data kependudukan valid, warga dapat memperoleh kesempatan lebih besar untuk menerima manfaat dari program seperti PKH, BPNT, dan KKS.
Pemerintah terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan bantuan melalui pendataan yang transparan, akurat, dan berbasis digital demi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh Indonesia.
















