Daftar Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara dan Syaratnya
Pemerintah melalui BPJS Kesehatan kembali menyiapkan Program Pemutihan Tunggakan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Program ini memungkinkan peserta mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa dikenakan denda, sehingga layanan kesehatan bisa kembali digunakan.
Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya peserta mandiri yang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak mampu melunasi tunggakan.
Apa Itu Program Pemutihan BPJS Kesehatan?
Program Pemutihan BPJS Kesehatan adalah kebijakan pemerintah yang memberikan penghapusan tunggakan iuran hingga 24 bulan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu, terutama peserta yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dengan pemutihan ini, tunggakan lama tidak perlu dibayarkan, asalkan peserta telah terdaftar resmi sebagai PBI dan mengikuti proses registrasi ulang sesuai prosedur.
Syarat Daftar Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025
Untuk mengikuti program ini, peserta harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Beralih ke PBI
Peserta sebelumnya kategori mandiri, tetapi kini tercatat sebagai PBI sehingga iuran ditanggung negara.
Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Status tidak mampu harus sesuai data resmi pemerintah.
PBPU atau BP yang Tervalidasi Pemda
Peserta pekerja informal atau bukan pekerja wajib telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Terdaftar di DTSEN
Nama peserta harus masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Tunggakan Maksimal 24 Bulan
Tunggakan yang dihapus hanya sampai dua tahun. Jika lebih, sisa tunggakan harus dibayar peserta.
Jadwal Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025
Program ini direncanakan berlangsung pada November 2025. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk mendukung implementasinya.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
Kamu bisa cek tunggakan melalui HP, dengan dua metode:
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login menggunakan NIK atau Nomor Kartu BPJS
- Pilih menu “Info Iuran”
- Sistem akan menampilkan total tunggakan dan status kepesertaan
2. Lewat WhatsApp PANDAWA
- Simpan nomor 0811-8-165-165
- Kirim pesan untuk memulai layanan
- Pilih menu Informasi → Cek Status Pembayaran
- Masukkan NIK dan tanggal lahir
- Sistem akan mengirimkan nama peserta + jumlah tunggakan
Cara Daftar Program Pemutihan BPJS Kesehatan
Setelah mengetahui jumlah tunggakan dan memenuhi syarat:
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Sampaikan permohonan registrasi ulang peserta PBI
- Petugas akan melakukan verifikasi data DTSEN dan status PBI
- Jika sesuai, tunggakan akan dihapus dan kepesertaan kembali aktif
Kesimpulan
Daftar Program Pemutihan BPJS Kesehatan memberi kesempatan bagi peserta yang menunggak untuk kembali memiliki akses layanan kesehatan tanpa beban denda. Program ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

















