Cara dan Syarat Jadi Penerima BLT di Kota Medan, Cek Apakah Anda Termasuk Kriterianya!
Pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi nasional melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Di Kota Medan, program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap warga berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar.
BLT disalurkan secara rutin kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Medan dan Bank Himbara.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga miskin.
Agar masyarakat memahami mekanisme bantuan ini, penting untuk mengetahui cara dan syarat menjadi penerima BLT, termasuk bagaimana proses pendataan dilakukan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Utama Menjadi Penerima BLT di Kota Medan
Tidak semua warga dapat menerima BLT, karena pemerintah menetapkan beberapa syarat agar bantuan tepat sasaran. Berikut beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kota Medan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dalam bentuk yang sama, seperti PKH atau BPNT, kecuali sesuai kebijakan khusus dari pemerintah pusat.
- Memiliki tanggungan keluarga, seperti anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, yang menjadi pertimbangan dalam penilaian tingkat kesejahteraan.
- Tidak termasuk dalam kategori pegawai tetap, ASN, TNI/Polri, atau pekerja dengan penghasilan menengah ke atas.
Pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala untuk memastikan penerima BLT benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Cara Daftar BLT bagi Warga Medan
Bagi warga Medan yang ingin mengajukan diri sebagai penerima BLT, pemerintah telah menyediakan beberapa jalur yang mudah diakses. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa fotokopi KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran awal.
- Isi formulir pendataan keluarga miskin yang disediakan oleh petugas kelurahan.
- Petugas akan melakukan verifikasi lapangan, mencocokkan data dengan kondisi ekonomi rumah tangga.
- Data yang sudah diverifikasi akan diteruskan ke Dinas Sosial Kota Medan dan dimasukkan ke dalam DTSEN.
- Jika memenuhi kriteria, nama warga akan tercantum sebagai calon penerima BLT di situs resmi Kemensos.
Masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan BLT secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
.
Dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP, wilayah domisili, dan kode verifikasi, warga bisa mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Pemerintah Pastikan Proses BLT Tanpa Pungutan
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pencairan BLT tidak memerlukan biaya apapun.
Warga diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemensos atau meminta uang sebagai syarat penerimaan bantuan.
Kemensos juga menyediakan kanal pengaduan resmi, seperti situs lapor.go.id dan whatsapp pengaduan Dinas Sosial, bagi warga yang menemukan praktik penipuan atau pungutan liar dalam proses pencairan.
Dengan sistem digital dan pemantauan lapangan yang ketat, pemerintah berharap program BLT di Medan dapat berjalan transparan, akurat, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kesimpulan
Program BLT menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Bagi warga Medan, memahami cara daftar dan syarat menjadi penerima BLT adalah langkah penting agar tidak tertinggal dari program bantuan ini.
Pastikan data diri dan keluarga selalu terupdate di DTSEN, sehingga pemerintah dapat menyalurkan bantuan sesuai kondisi terbaru.
Dengan kerja sama aktif antara masyarakat dan pemerintah daerah, penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, membantu memperkuat ketahanan sosial ekonomi Kota Medan.

















