Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Setelah Kehilangan Pekerjaan Terbaru 2025

Anissa by Anissa
15 Juli 2025
in Artikel, Ekonomi, Info
0
Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Setelah Kehilangan Pekerjaan Terbaru 2025
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Setelah Kehilangan Pekerjaan Terbaru 2025

Menghadapi kehilangan pekerjaan tentu bukan hal mudah. Namun, kini pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat memperoleh dukungan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan manfaat uang tunai serta pelatihan dan informasi untuk mempercepat pencarian kerja baru.

Namun, agar dapat menikmati manfaat JKP, peserta harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur klaim yang benar. Ingin klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan setelah PHK? Simak syarat utama, cara lengkap lewat SiapKerja, dan manfaat uang tunai 60% selama 6 bulan sesuai ketentuan terbaru 2025.

Apa Itu JKP BPJS?

JKP adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami PHK. Manfaatnya tidak hanya berupa uang tunai, tapi juga pelatihan keterampilan dan akses informasi pasar kerja. Program ini ditujukan untuk mempercepat proses pekerja kembali mendapatkan pekerjaan baru.



Siapa yang Berhak Mengajukan Klaim JKP BPJS 2025?

Agar dapat mengajukan klaim JKP, kamu harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia belum mencapai 54 tahun saat terkena PHK

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

  • Memiliki masa iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir, dengan 6 bulan iuran berturut-turut sebelum PHK

  • Mengalami PHK bukan karena mengundurkan diri, pensiun, cacat tetap total, atau meninggal dunia




Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan 2025

Untuk mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di tahun 2025, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan pekerja yang terkena PHK:

  • Buka situs resmi SIAPkerja di siapkerja.kemnaker.go.id

  • Daftar akun dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, email, dan nomor ponsel

  • Lengkapi profil dan biodata di akun setelah pendaftaran berhasil

  • Cek Lencana Aktivitas di akun SIAPkerja

  • Jika belum ada Lencana JKP, buat laporan PHK dengan mengisi:

    • Jenis perjanjian kerja

    • Data perusahaan

    • Status PHK

    • Tanggal PHK

    • Tanggal mulai bekerja

    • Unggah dokumen bukti PHK dari perusahaan

  • Pada menu Pengajuan Klaim JKP, klik tombol “Ajukan Klaim”

  • Isi data diri untuk pencairan dana, termasuk nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening

  • Lakukan swafoto (selfie) sesuai petunjuk di aplikasi

  • Setelah mengajukan klaim, buka menu asesmen di akun SIAPkerja

  • Ikuti asesmen potensi kerja yang tersedia untuk mendapatkan rekomendasi pelatihan dan bimbingan

  • Jika klaim disetujui, dana JKP akan ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan

  • Pantau status pencairan dananya melalui kanal perbankan terkait




Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan Klaim JKP BPJS 2025

  • Lapor PHK dan ajukan klaim paling lambat 3 bulan setelah PHK terjadi

  • Pastikan kamu memenuhi syarat peserta:

  • Masa iur minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir sebelum PHK

  • Membayar iuran minimal 6 bulan berturut-turut sebelum PHK

  • PHK yang bisa diklaim tidak termasuk pengunduran diri, pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, atau kontrak kerja PKWT yang selesai

  • Pastikan data rekening bank yang dimasukkan valid dan nama pemilik rekening sesuai data diri

  • Lakukan asesmen diri secara berkala untuk terus mendapat akses manfaat JKP




Tags: BPJS Ketenagakerjaan PHKCara Klaim JKP BPJS 2025JKP BPJS KetenagakerjaanKlaim JKP OnlineManfaat JKPPengajuan Klaim JKPSIAPkerjaSyarat Klaim JKP BPJS Setelah Kehilangan Pekerjaan

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Next Post
Bansos 20 Kg Beras Gratis Cair Juli 2025, Cek Nama dan Cara Pengambilannya

Bansos 20 Kg Beras Gratis Cair Juli 2025, Cek Nama dan Cara Pengambilannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara menggunakan BANSOS dan Kriteria Penerimanya

Cara menggunakan BANSOS dan Kriteria Penerimanya

27 Februari 2025
Adab Berbicara dalam Islam: Saat Diam Lebih Baik daripada Bicara

Adab Berbicara dalam Islam: Saat Diam Lebih Baik daripada Bicara

16 November 2025
Seorang Warga Nyaris Kehilangan Jempol Kakinya Akibat Tertimpa Penutup Drainase

Seorang Warga Nyaris Kehilangan Jempol Kakinya Akibat Tertimpa Penutup Drainase

9 Oktober 2023
BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Cek Kriteria, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Validasi Data Bantuan Gaji Rp600 Ribu

BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan: Cek Kriteria, Mekanisme Penyaluran, dan Cara Validasi Data Bantuan Gaji Rp600 Ribu

17 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.