Cara Dapat Bansos Nominal Rp.600.000 untuk Orang Tua
Bagi para orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi, bantuan dari pemerintah bisa menjadi harapan besar dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Salah satu bentuk dukungan yang saat ini disalurkan adalah bantuan sosial tunai senilai Rp600.000, khususnya bagi keluarga prasejahtera atau lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Program ini ditujukan untuk memastikan bahwa para orang tua tetap mendapatkan perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Artikel ini akan membahas siapa saja yang berhak menerima bansos ini, bagaimana proses pendaftarannya, dan langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Dapat Bansos Nominal Rp.600.000 untuk Orang Tua
1. Persiapkan Dokumen Pribadi
Sebelum mengajukan bantuan, pastikan Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bila tergolong lanjut usia atau tidak memiliki penghasilan, Anda dapat menambahkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan untuk mendukung pengajuan.
2. Daftar Melalui Aplikasi atau Website Resmi
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, atau akses langsung situs bansos.kemensos.go.id.
Buat akun atau login menggunakan data pribadi.
Pilih opsi pendaftaran bansos, kemudian isi formulir online yang mencakup NIK, nomor KK, alamat lengkap, dan unggah dokumen pendukung.
Setelah semua data diisi, kirim formulir dan tunggu hasil verifikasi dari Kemensos.
3. Mendaftar Lewat Kantor Kelurahan/Desa
Jika tidak bisa daftar secara daring, Anda bisa mengunjungi kantor kelurahan atau desa setempat.
Sampaikan maksud Anda untuk mengajukan bantuan sosial, dan petugas akan membantu menginput data Anda ke sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jangan lupa membawa KTP, KK, dan dokumen tambahan jika diminta.
4. Proses Verifikasi Data
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos.
Jika lolos verifikasi, nama Anda akan muncul dalam daftar penerima bantuan yang bisa dicek melalui aplikasi, website, atau petugas desa.
5. Penyaluran Dana
Jika dinyatakan berhak, bantuan akan dicairkan melalui rekening bank milik penerima (biasanya Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) atau disalurkan melalui Kantor Pos tergantung wilayah penerima.

















