Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Gabung NPWP Suami & Istri di Coretax dan Dampak Pajaknya

Anissa by Anissa
15 September 2025
in Artikel, Ekonomi, Info
0
Cara Gabung NPWP Suami & Istri di Coretax dan Dampak Pajaknya

Cara Gabung NPWP Suami & Istri di Coretax dan Dampak Pajaknya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Gabung NPWP Suami & Istri di Coretax dan Dampak Pajaknya

Pernikahan mengakibatkan perubahan dalam kewajiban perpajakan. Salah satu pilihan yang ada adalah menggabungkan NPWP suami dan istri melalui Coretax. Dengan melakukan penggabungan ini, pengelolaan perpajakan rumah tangga menjadi lebih mudah dan ada potensi untuk mendapatkan penghematan. Namun, ada beberapa dampak yang perlu dipahami agar tidak mengalami kesalahan dalam mengambil keputusan.

Apa Yang Dimaksud Dengan Penggabungan NPWP Suami dan Istri

Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan, keluarga dianggap sebagai satu kesatuan dalam ekonomi. Ini berarti kewajiban pajak dapat dilaksanakan oleh kepala keluarga, biasanya adalah suami.

Jika istri sudah memiliki NPWP aktif dan ingin bergabung, dia harus mengajukan permohonan untuk menonaktifkan NPWP terlebih dahulu. Setelah NPWP dinyatakan nonaktif, suami dapat menambahkan istri ke dalam Daftar Unit Keluarga (DUK) pada akun Coretax-nya.



Kapan Penggabungan Dapat Dilakukan

  • Setelah NPWP istri dinyatakan nonaktif.
  • Setelah suami mendaftarkan istri dalam DUK akun Coretax miliknya.

Cara Menggabungkan NPWP Suami dan Istri di Coretax

Berikut adalah dua langkah penting yang harus dilakukan pasangan:

    • Menonaktifkan NPWP Istri

      • Istri harus masuk ke akun Coretax dengan NPWP miliknya.
      • Pilih menu Portal Saya kemudian pergi ke Perubahan Status dan pilih Penetapan Wajib Pajak Nonaktif.
      • Pilih alasan: “Wanita yang sudah menikah dan sebelumnya aktif memilih untuk menggabungkan perhitungan pajak bersama suami. ”
      • Unggah dokumen pendukung seperti KTP suami, KTP istri, dan Kartu Keluarga.
      • Kirimkan permohonan dan pantau statusnya melalui Portal Saya di bagian Kasus Saya.




  • Menambahkan Istri ke DUK Akun Coretax Suami

    • Suami masuk ke akun Coretax.
    • Masuk ke menu Profil Saya lalu pilih Informasi Umum dan klik Edit.
    • Temukan bagian Unit Pajak Keluarga dan pilih Tambah.
    • Isi data istri termasuk NIK, nama, tanggal lahir, status hubungan keluarga, pekerjaan, status unit perpajakan, status PTKP, dan tanggal mulai.
    • Pilih status Tanggungan, centang pernyataan wajib pajak, dan klik Kirim.




Dampak Pajak Setelah NPWP Digabungkan

  • Keuntungan Administratif dan Perpajakan

  • Suami hanya perlu mengajukan satu SPT Tahunan yang mencakup pendapatan istri.

  • Istri tidak perlu lagi mengajukan SPT Tahunan secara terpisah jika penghasilannya sudah terdaftar melalui NPWP suami.

  • Bukti potong masih dapat menggunakan NIK istri meskipun laporannya dilakukan dengan NPWP suami.

  • Potensi Dampak Negatif dan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

  • Jika penghasilan digabungkan, tarif pajak progresif bisa meningkat karena total penghasilannya lebih besar.

  • Privasi finansial menjadi berkurang karena seluruh penghasilan istri terdaftar dalam sistem pajak suami.

  • Beberapa fasilitas atau potongan khusus yang sebelumnya didapatkan oleh istri mungkin tidak dapat digunakan lagi.




Tags: Cara Gabung NPWP Suami & Istri di CoretaxCoretax DJPDampak Pajak Rumah TanggaNPWP Suami IstriPenggabungan NPWP Suami-Istri

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
KPR BPJAMSOSTEK di Tahun 2025 Syarat, Kriteria, dan Cara Mengajukan

KPR BPJAMSOSTEK di Tahun 2025: Syarat, Kriteria, dan Cara Mengajukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Membuka Tabungan Haji di Bank Syariah

Cara Membuka Tabungan Haji di Bank Syariah

8 November 2025
Tertangkap Joki UTBK di USU 2025 Dijanjikan 10 Juta Jika Lulus

Tertangkap Joki UTBK di USU 2025 Dijanjikan 10 Juta Jika Lulus

3 Mei 2025
Beasiswa Unggulan 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar yang Wajib Kamu Tahu

Beasiswa Unggulan 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar yang Wajib Kamu Tahu

2 Januari 2026
Bobby Nonaktifkan Kadisnaker Sumut, Ini Alasan di Baliknya

Bobby Nonaktifkan Kadisnaker Sumut, Ini Alasan di Baliknya

21 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.