Cara Gabung NPWP Suami & Istri di Coretax dan Dampak Pajaknya
Pernikahan mengakibatkan perubahan dalam kewajiban perpajakan. Salah satu pilihan yang ada adalah menggabungkan NPWP suami dan istri melalui Coretax. Dengan melakukan penggabungan ini, pengelolaan perpajakan rumah tangga menjadi lebih mudah dan ada potensi untuk mendapatkan penghematan. Namun, ada beberapa dampak yang perlu dipahami agar tidak mengalami kesalahan dalam mengambil keputusan.
Apa Yang Dimaksud Dengan Penggabungan NPWP Suami dan Istri
Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan, keluarga dianggap sebagai satu kesatuan dalam ekonomi. Ini berarti kewajiban pajak dapat dilaksanakan oleh kepala keluarga, biasanya adalah suami.
Jika istri sudah memiliki NPWP aktif dan ingin bergabung, dia harus mengajukan permohonan untuk menonaktifkan NPWP terlebih dahulu. Setelah NPWP dinyatakan nonaktif, suami dapat menambahkan istri ke dalam Daftar Unit Keluarga (DUK) pada akun Coretax-nya.
Kapan Penggabungan Dapat Dilakukan
- Setelah NPWP istri dinyatakan nonaktif.
- Setelah suami mendaftarkan istri dalam DUK akun Coretax miliknya.
Cara Menggabungkan NPWP Suami dan Istri di Coretax
Berikut adalah dua langkah penting yang harus dilakukan pasangan:
Menonaktifkan NPWP Istri
- Istri harus masuk ke akun Coretax dengan NPWP miliknya.
- Pilih menu Portal Saya kemudian pergi ke Perubahan Status dan pilih Penetapan Wajib Pajak Nonaktif.
- Pilih alasan: “Wanita yang sudah menikah dan sebelumnya aktif memilih untuk menggabungkan perhitungan pajak bersama suami. ”
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP suami, KTP istri, dan Kartu Keluarga.
- Kirimkan permohonan dan pantau statusnya melalui Portal Saya di bagian Kasus Saya.
Menambahkan Istri ke DUK Akun Coretax Suami
- Suami masuk ke akun Coretax.
- Masuk ke menu Profil Saya lalu pilih Informasi Umum dan klik Edit.
- Temukan bagian Unit Pajak Keluarga dan pilih Tambah.
- Isi data istri termasuk NIK, nama, tanggal lahir, status hubungan keluarga, pekerjaan, status unit perpajakan, status PTKP, dan tanggal mulai.
- Pilih status Tanggungan, centang pernyataan wajib pajak, dan klik Kirim.
Dampak Pajak Setelah NPWP Digabungkan
Keuntungan Administratif dan Perpajakan
Suami hanya perlu mengajukan satu SPT Tahunan yang mencakup pendapatan istri.
Istri tidak perlu lagi mengajukan SPT Tahunan secara terpisah jika penghasilannya sudah terdaftar melalui NPWP suami.
Bukti potong masih dapat menggunakan NIK istri meskipun laporannya dilakukan dengan NPWP suami.
Potensi Dampak Negatif dan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Jika penghasilan digabungkan, tarif pajak progresif bisa meningkat karena total penghasilannya lebih besar.
Privasi finansial menjadi berkurang karena seluruh penghasilan istri terdaftar dalam sistem pajak suami.
Beberapa fasilitas atau potongan khusus yang sebelumnya didapatkan oleh istri mungkin tidak dapat digunakan lagi.

















