Membuat e-KTP digital dari HP?
KTP online atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini menjadi solusi modern untuk masyarakat indonesia dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dengan KTP online, kamu tidak perlu lagi khawatir kehilangan atau rusaknya KTP fisik, karena semua data kependudukan dapat diakses secara elektronik melalui aplikasi resmi dari pemerintah.
Nah, bagaimana cara membuat KTP digital online lewat hp? Apa saja syarat dan langkah-langkahnya? Simak panduan lengkapnya dibawah ini.
Baca juga: Cara Membuat KTP Digital 2025, Wajib Download Aplikasi IKD Resmi
Syarat membuat KTP digital:
- Kamu harus mempunyai handphone yang memiliki jaringan internet.
- Siapkan NIK yang terdaftar di sistem Dukcapil.
- Mempunyai email aktif.
- Memiliki nomor handphone yang aktif dan terdaftar.
Langkah-langkah membuat KTP digital:
- Unduh aplikasih IKD melalui aplikasi PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi IKD kemudian masukan NIK, alamat email, dan nomor hp yang aktif.
- Klik tombol “Verifikasi data” dan verifikasi wajah (Face Recognition) untuk melanjutkan.
- Pilih opsi “Ambil foto” untuk melakukan pemindai wajah. Pastikan wajah kamu terlihat jelas dan sesuai dengan foto KTP fisik.
- Scan kode QR di dukcapil dengan cara mendatangi kantor Dinas kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) terdekat. Lakukan pemindai kode QR yang disediakan oleh petugas.
- Kemudian cek email untuk kode aktivitas, masukan kode aktivitas dan captcha yang diterima melalui email.
- Selesai! KTP digital kamu sudah aktif dan siap digunakan.
- Login ke aplikasi IKD gunakan email dan pin yang sudah didaftar untuk mengakses KTP digital kamu.
Keuntungan Menggunakan KTP digital:
1. Praktis dan efisien
- Tidak perlu membawa KTP fisik kemana-mana, cukup diakses melalui ponsel.
- Tidak perlu lagi repot fotokopi KTP untuk berbagai layanan politik, karena KTP digital bisa digunakan langsung.
- Akses data kependudukan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui hp.
2. Keamanan terjamin
- Sistem keamanan digital yang semakin canggih, termasuk verifikasi biometrik, untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan dan pemalsuan.
- Data yang terhubung langsung dengan Dukcapil sehingga akurasi dan keamanan terjamin.
3. Akeses layanan publik yang lebih mudah
- Mempermudah akses ke berbagai pelayanan publik yang sudah berbasis digital, seperti rumah sakit, bank atau bandara.
Kesimpulan
Mengurus dan memiliki ktp elektronik bukan hanya tentang memiliki kartu identitas fisik, tetapi juga tentang memanfaatkan potensi besar dari identitas online di era teknologi informasi.















