Cara Membuat EFIN Online 2025 dengan Mudah!
Dalam era digital seperti sekarang, pelaporan pajak secara elektronik sudah menjadi kebutuhan penting bagi Wajib Pajak (WP). Salah satu syarat utama untuk mengakses layanan pajak online adalah memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number). Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mudah cara membuat EFIN online di tahun 2025, beserta alternatif melalui jalur offline.
Apa Itu EFIN?
EFIN adalah nomor identitas digital yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak untuk dapat menggunakan layanan pajak secara online, seperti e-Filing dan e-Billing.
Aturan mengenai EFIN tertuang dalam:
Perdirjen Pajak Nomor PER-41/PJ/2015, terakhir diubah dengan PER-06/PJ/2019
Diperkuat oleh PER-32/PJ/2017 dan PENG-4/PJ.09/2021
EFIN sangat penting untuk keamanan transaksi pajak secara elektronik dan menjadi syarat awal untuk pelaporan SPT Tahunan secara online.
Syarat Membuat EFIN Online Pribadi
Berikut syarat dokumen yang perlu disiapkan:
NIK atau NPWP yang valid dan sesuai data Dukcapil
Foto terkini yang sesuai dengan data di Dukcapil
Formulir aktivasi EFIN yang telah diisi lengkap
Alamat email dan nomor HP aktif
Scan Paspor/KITAS/KITAP untuk WNA
Cara Membuat EFIN Online 2025
Ikuti langkah mudah berikut untuk mendapatkan EFIN secara daring:
Siapkan Dokumen
- Unduh dan isi formulir EFIN dari situs www.pajak.go.id
- Siapkan KTP, NPWP, dan swafoto sambil memegang KTP serta NPWP
Kirim Permohonan via Email
- Kirim email ke alamat KPP sesuai domisili yang tercantum pada NPWP
- Subjek email: Permohonan EFIN
- Lampirkan:
- Formulir permohonan
- Foto diri (selfie dengan KTP & NPWP)
- Scan dokumen pendukung
Tunggu Verifikasi
- DJP akan memverifikasi dalam waktu 1×24 jam
- EFIN akan dikirimkan ke email/nomor telepon yang terdaftar
Aktivasi EFIN
- Kunjungi https://djponline.pajak.go.id
- Klik “Daftar”
- Masukkan NPWP, EFIN, dan kode keamanan
- Ikuti instruksi aktivasi dan ubah password sesuai keinginan
Cara Membuat EFIN Offline
Jika mengalami kendala online, WP bisa mengikuti jalur offline berikut:
Unduh atau ambil Formulir EFIN dari situs DJP atau langsung di KPP/KP2KP
Isi formulir dengan data yang lengkap
Siapkan dokumen seperti KTP, NPWP, email aktif, dan dokumen pendukung lainnya
Datangi KPP atau KP2KP terdekat
Aktivasi EFIN setelah menerima nomor dari petugas melalui situs DJP Online
Peraturan Terbaru: Tidak Bisa Lagi Mengajukan Secara Kolektif
Sesuai PER-32/PJ/2017, pengajuan EFIN tidak bisa lagi dilakukan secara kolektif oleh perusahaan. Setiap WP harus mengajukan sendiri, tidak bisa diwakilkan.
Pentingnya Menjaga Kerahasiaan EFIN
EFIN adalah akses utama ke data pajak pribadi. Oleh karena itu:
Jangan menyebarluaskan nomor EFIN ke orang lain
Segera lakukan aktivasi setelah mendapatkannya
Simpan dengan aman untuk digunakan saat pelaporan pajak berikutnya
Kesimpulan
Membuat EFIN secara online di tahun 2025 sangat mudah dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor pajak. Pastikan dokumen sudah lengkap, ikuti prosedur dengan benar, dan jaga kerahasiaan EFIN untuk keamanan data Anda.
Dengan EFIN, pelaporan SPT Tahunan dan aktivitas perpajakan lainnya menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Jangan tunda, segera aktifkan EFIN Anda hari ini!
















