Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Membuat Kartu Kuning 2023

by
27 Oktober 2023
in Artikel
0
Cara Membuat Kartu Kuning 2023
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat Kartu Kuning 2023

Bagi para pencari kerja atau job seeker, penting untuk mengetahui syarat dan cara membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2023. Beberapa perusahaan dan instansi mensyaratkan pelamar untuk melampirkan kartu kuning saat mengajukan lamaran pekerjaan. Kartu kuning, juga dikenal sebagai kartu AK1, adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota sebagai tanda pencari kerja.

Ada beberapa cara untuk mendapatkan kartu kuning ini. Dokumen tersebut dapat diperoleh langsung di Disnaker dengan membawa berkas fisik yang diperlukan atau melalui pendaftaran online. Berikut ini adalah syarat dan cara membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2023:

Syarat membuat kartu kuning 2023

Menurut informasi yang diperoleh dari Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), syarat dan cara membuat kartu kuning pada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Kartu kuning memiliki bentuk persegi panjang dan terdiri dari dua halaman.

Halaman pertama berisi nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, serta kolom kewajiban pencari kerja untuk melapor 4 kali dalam 2 tahun.

Halaman kedua berisi data diri pencari kerja seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, serta daftar pendidikan formal maupun non-formal. Pada halaman kedua juga tercantum tanda tangan pengantar kerja dari Disnaker kabupaten/kota.

Berikut adalah syarat membuat kartu kuning 2023:

  1. Fotokopi KTP.

  2. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3×4 centimeter sebanyak 2 lembar.

  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.

  4. Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki.

  5. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.

Cara membuat kartu kuning 2023

Pencari kerja yang telah melengkapi semua berkas dapat melakukan proses pembuatan kartu kuning dengan dua cara, yaitu secara offline dan online.

  1. Cara membuat kartu kuning secara offline:

    • Datang ke kantor Disnaker sesuai dengan domisili KTP.
    • Cari bagian pembuatan kartu AK1.
    • Serahkan dokumen yang diperlukan.
    • Tunggu sampai kartu kuning dicetak.
    • Petugas akan memanggil pencari kerja ketika kartu kuning mereka sudah dicetak.
    • Pencari kerja akan diarahkan ke bagian legalisasi untuk melegalisasi kartu kuning.
  2. Cara membuat kartu kuning secara online:

    • Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/.
    • Klik menu daftar.
    • Isi data NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi.
    • Klik “Masuk Sekarang”.
    • Isi data akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
    • Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.
    • Pastikan sudah mengunggah foto resmi ukuran 3×4 centimeter setelah membuat akun.
    • Ikuti perintah dan isi semua data yang diminta.
    • Setelah semua selesai, klik tombol “Save” atau “Simpan”.
    • Setelah sampai pada tahap ini, data sudah tersimpan di Disnaker.
    • Pencetakan kartu kuning dapat dilakukan dengan mendatangi Disnaker secara langsung.

Perlu diketahui bahwa pembuatan kartu kuning, baik secara offline maupun online, tidak dikenakan biaya alias gratis.

Tags: Cara membuat kartu kuning 2023Cara membuat kartu kuning secara offlineCara membuat kartu kuning secara onlinesyarat membuat kartu kuning 2023

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Cara Melacak Nomor HP lewat Google Maps

Cara Melacak Nomor HP lewat Google Maps

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Livin' By Mandiri, Simak Cara Dan Syarat Mendaftarnya

Mudah!! Simak Cara Dan Syarat Mendaftar Livin’ By Mandiri

24 November 2025
Tanpa BPJS Bisa Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

Tanpa BPJS Bisa Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

14 Februari 2025
Apa Sih Peran Pendamping PKH di Lapangan? Berikut Perannya!

Apa Sih Peran Pendamping PKH di Lapangan? Berikut Perannya!

13 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.