Cara Membuat KTP Digital 2025, Wajib Unduh Aplikasi IKD Resmi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah terobosan dari pemerintah Indonesia dalam pengelolaan data penduduk secara modern dan digital. IKD menawarkan fitur yang lebih lengkap dibandingkan dengan KTP elektronik (KTP-el) yang ada sebelumnya.
Apa Itu KTP Digital (IKD)?
KTP Digital adalah identitas kependudukan yang tersedia dalam format digital dan dapat diakses menggunakan smartphone. Aplikasi IKD dapat diunduh secara resmi melalui Google Play Store dan App Store. Selain memiliki fungsi serupa dengan KTP-el, KTP Digital memudahkan akses data kependudukan secara cepat dan aman.
Persiapan Sebelum Membuat KTP Digital
Sebelum Anda memulai untuk membuat KTP Digital, siapkan beberapa hal penting berikut ini:
- Smartphone dengan sambungan internet yang stabil
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar
- Alamat email yang aktif dan dapat diakses
- Nomor telepon yang masih aktif
Persiapan ini akan mempercepat proses pendaftaran dan pengaktifan KTP Digital.
Langkah-Langkah Membuat KTP Digital 2025
Unduh dan Buka Aplikasi IKD
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi IKD resmi dari Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan masukkan data diri seperti NIK, email, dan nomor ponsel. Klik tombol “Verifikasi Data” untuk melanjutkan.
Verifikasi Wajah (Pengakuan Wajah)
Lakukan verifikasi wajah dengan mengambil foto melalui aplikasi IKD. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa identitas Anda sesuai dengan data yang tersedia. Pastikan foto diambil di tempat yang cukup terang dan wajah terlihat jelas.
Scan QR Code di Dukcapil
Setelah berhasil melakukan verifikasi wajah, Anda perlu mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau kantor kecamatan terdekat untuk melakukan pemindaian QR Code. Proses ini wajib dilakukan dan tidak dapat dilakukan secara daring.
Cek Email dan Aktivasi IKD
Setelah dilakukan pemindaian QR Code, periksa email yang telah didaftarkan untuk mendapatkan kode aktivasi. Masukkan kode aktivasi tersebut bersama captcha yang muncul di aplikasi untuk mengaktifkan KTP Digital Anda.
Selesai, KTP Digital Siap Digunakan
Setelah proses aktivasi selesai, KTP Digital Anda sudah aktif dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Waspadai Malware dan Penipuan KTP Digital
Pastikan hanya mengunduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store resmi untuk menghindari malware. Jangan balas pesan dari nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Dukcapil.
Nomor resmi Dukcapil adalah 1. 123. Hindari mengklik tautan yang tidak berkaitan dengan domain. go. id. Jika Anda mendapati dugaan penipuan, segera laporkan di https://www. petrolcyber. id/submit-report/.
















