Cara Mencairkan BSU Rp600.000 Sebelum 6 Agustus di Kantor Pos, Bawa KTP & BPJS
Kabar baik bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah menambah waktu pencairan BSU hingga 6 Agustus 2025 agar pekerja yang belum sempat mengambil bantuan bisa segera melakukan pencairan.
Selain itu, proses pencairan hanya dapat dilakukan secara langsung (offline) melalui Kantor Pos terdekat menggunakan dokumen asli sebagai bukti. Ketahui cara mencairkan BSU Rp600.000 di kantor pos sebelum 6 Agustus 2025. Persiapkan KTP, BPJS, dan QR Code dari aplikasi Pospay agar pencairan lancar dan cepat.
Langkah-langkah Cek Penerima BSU DI aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay lewat Play Store/App Store
- Daftar akun menggunakan NIK dan nomor telepon aktif
- Pilih menu Cek Bantuan Pemerintah / BSU
- Masukkan NIK dan nomor BPJS Ketenagakerjaan
- Status penerima akan muncul jika terdaftar
Di sisi lain, kamu juga dapat mengecek status BSU lewat website kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa ke Kantor Pos
- KTP Asli dan Fotokopi
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- QR Code yang diperoleh dari aplikasi Pospay
- Nomor HP aktif untuk verifikasi data
Langkah Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Datang ke Kantor Pos Terdekat
Datanglah lebih awal agar tidak terkena antrean panjang dan pastikan membawa semua dokumen lengkap.
Ambil Nomor Antrian
Petugas kantor pos akan memberikan nomor antrean khusus untuk pencairan BSU.
Verifikasi Dokumen
Serahkan KTP, BPJS, dan QR Code kepada petugas. Petugas akan melakukan verifikasi data secara langsung
Terima Dana BSU
Jika data valid dan lolos verifikasi, Anda akan menerima dana BSU Rp600.000 secara tunai di tempat.
Cara mencairkan BSU Rp600.000 di kantor pos sangat mudah jika Anda sudah menyiapkan dokumen lengkap dan QR Code dari aplikasi Pospay. Jangan tunda mengambil bantuan sebelum batas waktu 6 Agustus 2025 agar dana cepat tersalurkan dan kebutuhan sehari-hari terbantu.
















