Cara Mencairkan JKP dan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap untuk Pekerja
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) adalah dua program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan finansial kepada pekerja.
Kedua program ini bisa menjadi solusi dana darurat ketika pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Untuk mencairkan JKP dan JHT, peserta harus memenuhi syarat tertentu dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut adalah panduan lengkap cara mencairkan JKP dan JHT BPJS Ketenagakerjaan agar Anda dapat mengakses manfaatnya dengan mudah.
Cara Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah program yang memberikan manfaat bagi peserta Penerima Upah (PU) yang mengalami PHK.
Program ini menyediakan uang tunai, pelatihan kerja, informasi pasar kerja, serta konseling karier.
Untuk mengajukan klaim JKP, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Memiliki Akun SIAPKerja
Langkah pertama adalah membuat akun di SIAPKerja melalui situs resmi siapkerja.kemnaker.go.id. Isi data diri sesuai permintaan, termasuk Nomor KTP, nama lengkap, alamat email, nomor ponsel, dan biodata lainnya. - Buat Laporan PHK
Setelah akun terdaftar, buat laporan kondisi PHK. Klik Buat Laporan dan lengkapi data terkait PHK yang meliputi tipe perjanjian kerja, kondisi PHK, data perusahaan, serta bukti PHK dari perusahaan. - Ajukan Klaim
Setelah laporan PHK diterima, masuk ke menu Pengajuan Klaim JKP dan pilih Ajukan Klaim. Isi data diri yang diperlukan dan unggah dokumen yang diminta, seperti NPWP, nomor rekening bank, serta lakukan swafoto (selfie).
- Lakukan Asesmen
Setelah mengajukan klaim, peserta wajib mengikuti asesmen potensi kerja di akun SIAPKerja untuk mengakses manfaat lainnya dari JKP. Asesmen ini tidak memiliki jawaban benar atau salah, jadi peserta tidak perlu khawatir mengenai nilai kelulusan.
Jika semua langkah telah dilakukan dengan benar, manfaat JKP akan segera ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai bagi peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Untuk mencairkan JHT, peserta dapat melakukannya melalui dua cara: aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Klaim JHT via Aplikasi JMO
- Buka Aplikasi JMO
Unduh aplikasi JMO di smartphone dan buka menu Jaminan Hari Tua. Pilih Klaim JHT dan pastikan memenuhi syarat pengajuan. - Verifikasi Data Kepesertaan
Cek data kepesertaan dan pastikan sudah benar, lalu lanjutkan dengan klik Selanjutnya. Lakukan pengambilan biometrik dan lengkapi data NPWP serta nomor rekening yang aktif. - Pengecekan Rincian Saldo JHT
Aplikasi akan menampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan. Cek dengan teliti sebelum klik Konfirmasi. - Proses Klaim
Setelah klaim dikonfirmasi, Anda bisa memantau status klaim melalui menu Tracking Klaim di aplikasi.
Cara Klaim JHT di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Siapkan Dokumen
Bawa dokumen asli seperti KTP, kartu BPJS, dan formulir klaim JHT yang telah diisi. - Pengajuan Klaim
Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, ambil nomor antrean, dan lakukan wawancara dengan petugas. Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima tanda terima. - Layanan Klaim
Setelah wawancara, klaim akan diproses dan saldo JHT akan ditransfer ke rekening bank Anda.
Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Klaim JKP dan JHT
Untuk memastikan proses klaim berjalan lancar, pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan seperti:
- KTP dan NPWP (untuk JKP dan JHT).
- Nomor Rekening Bank dan foto rekening yang aktif.
- Dokumen pendukung lainnya seperti bukti PHK untuk klaim JKP atau dokumen pensiun untuk klaim JHT.
Kesimpulan
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat penting bagi pekerja yang mengalami PHK atau sudah memasuki usia pensiun.
Dengan mengikuti prosedur yang tepat, Anda dapat mengakses dana darurat untuk meringankan beban finansial. Pastikan semua persyaratan dan dokumen lengkap agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar.
















