Cara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan Tanpa Bolak-Balik Kantor
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia, termasuk di Medan. Bagi Anda yang ingin mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan, kini semakin mudah tanpa harus bolak-balik ke kantor. Era digital menghadirkan berbagai layanan online yang praktis dan efisien.
Kenapa Harus Mengurus BPJS Ketenagakerjaan?
- Melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja dan kehilangan penghasilan
- Mendapatkan program pensiun dan santunan untuk keluarga
- Proses pendaftaran dan klaim tanpa ribet dengan layanan digital
Syarat Mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda mempersiapkan dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada
- Buku Tabungan untuk pencairan klaim
- Surat Keterangan Kerja atau SK perusahaan (untuk pekerja penerima upah)
Cara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan Tanpa Bolak-Balik ke Kantor
Berikut panduan singkat cara mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan tanpa bolak-balik ke kantor pada tahun 2025:
Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Google Play Store atau App Store.
Daftar dan buat akun dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP dan NPWP jika ada.
Gunakan aplikasi JMO untuk mendaftar peserta baru BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa perlu datang kantor.
Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, dan Surat Keterangan Kerja jika diminta.
Melalui aplikasi, peserta juga dapat memantau saldo jaminan hari tua (JHT), mengajukan klaim, dan memperbarui data tanpa harus bolak-balik ke kantor.
Jika perlu, gunakan layanan antrian online resmi BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan supaya kunjungan kantor efisien dan terjadwal.
Dengan layanan digital dan aplikasi resmi ini, warga Medan dapat mengurus BPJS Ketenagakerjaan lebih praktis, cepat, dan aman tanpa antri panjang atau perlu sering ke kantor cabang.

















