Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang

Medan Aktual by Medan Aktual
26 Januari 2025
in Artikel
0
Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang

Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus Buku Nikah Rusak atau Hilang

Buku nikah merupakan dokumen penting sebagai bukti pernikahan yang sah. Buku nikah adalah salah satu dokumen yang menjadi dasar untuk pembuatan kartu keluarga baru bagi pasangan yang baru menikah.

Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia penggantian buku nikah yang hilang atau rusak tidak dikenakan biaya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019, tentang Pencatatan Pernikahan

Oleh karena itu, Jika buku nikah Anda rusak atau hilang, jangan khawatir!




Berikut Cara Mengurus Buku Nikah Yang Hilang atau Rusak

Syarat Mengurus Buku Nikah yang Rusak atau Hilang:

  1. Surat Keterangan Kehilangan
    • Jika buku nikah hilang, mintalah surat keterangan kehilangan dari kantor polisi terdekat.
  2. Buku Nikah Lama (Jika Rusak)
    • Jika buku nikah Anda rusak, bawa dokumen tersebut sebagai bukti fisik.
  3. Fotokopi Dokumen Pribadi
    • KTP kedua pasangan.
    • Kartu Keluarga (KK).
  4. Dokumen Pendukung Lainnya
    • Foto pernikahan atau dokumen yang membuktikan pernikahan Anda.



  5. Pas Foto Terbaru
    • Biasanya ukuran 2×3 cm dengan latar belakang tertentu sesuai ketentuan KUA.

Cara Mengurus Buku Nikah yang Rusak atau Hilang:

  1. Datang ke KUA Tempat Pernikahan Dicatatkan
    • Kunjungi KUA di mana pernikahan Anda dulu didaftarkan.
  2. Isi Formulir Permohonan
    • Minta formulir pengajuan penggantian buku nikah, lalu isi dengan lengkap.
  3. Verifikasi Dokumen
    • Serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas KUA untuk diverifikasi.
  4. Proses Penerbitan Buku Nikah Pengganti
    • Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, KUA akan memproses penggantian buku nikah Anda.



Tips Penting:

  • Simpan dokumen pernikahan Anda di tempat yang aman agar tidak mudah rusak atau hilang.
  • Jika kehilangan buku nikah, segera laporkan ke pihak berwajib agar proses pengurusan lebih cepat.
Tags: buku nikahBuku Nikah hilangBuku Nikah Rusak

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Kemendikdasmen Rilis Daftar Kampus Penyelenggara PPG Tahun 2025, Guru Harap Cek Daerah Masing-Masing

Kemendikdasmen Rilis Daftar Kampus Penyelenggara PPG Tahun 2025, Guru Harap Cek Daerah Masing-Masing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Labuhanbatu Tertibkan APK

Bawaslu Simalungun Patroli Politik Uang

14 April 2019

Gempa Sebabkan 1 Rumah di Sinabung Rubuh

16 Januari 2017

Hilang Kontak, Cardiff Berharap Pemain Anyarnya Segera Ditemukan

23 Januari 2019
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Praktis!

Cara Cek Status Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Praktis!

16 Januari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.