Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus KK Setelah Anggota Keluarga Meninggal, Lengkap dengan Syarat dan Prosesnya

Anissa by Anissa
10 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mengurus KK Setelah Anggota Keluarga Meninggal, Lengkap dengan Syarat dan Prosesnya
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus KK Setelah Anggota Keluarga Meninggal, Lengkap dengan Syarat dan Prosesnya

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang memuat data seluruh anggota keluarga. Jika ada anggota keluarga yang meninggal, maka datanya perlu dihapus dari KK agar informasi tetap valid.

Proses mengurus KK setelah anggota keluarga meninggal sebenarnya cukup mudah. Namun, banyak orang yang belum mengetahui langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi.



Mengapa KK Perlu Diperbarui Setelah Anggota Keluarga Meninggal?

Perubahan data kependudukan wajib dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini dilakukan agar data nasional selalu sesuai dengan kondisi terkini.

  • Selain itu, mengurus KK setelah anggota keluarga meninggal juga membantu:
  • Menghindari data ganda di sistem kependudukan.
  • Memastikan proses administrasi lainnya berjalan lancar.
  • Menghindari masalah hukum terkait dokumen keluarga.

Syarat Mengurus KK Setelah Anggota Keluarga Meninggal

  • Fotokopi Akta Kematian dari pejabat yang berwenang
  • Fotokopi KK lama yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP pelapor yang biasanya kepala keluarga baru atau anggota keluarga lainnya
  • Formulir permohonan pembuatan KK baru (biasanya formulir F-1.02), dapat diambil di kantor kelurahan atau kecamatan

Namun, jika seluruh anggota keluarga masih di bawah usia 17 tahun setelah kepala keluarga meninggal, maka diperlukan adanya kepala keluarga baru yang telah dewasa.

Kepala keluarga baru bisa merupakan anggota keluarga lain yang bersedia menjadi kepala keluarga, atau anggota keluarga dititipkan pada KK keluarga saudara terdekat dengan surat pernyataan wali.



Proses Mengurus KK Setelah Ada Anggota Keluarga yang Meninggal

  • Melapor ke Kantor Kelurahan/Desa

    Segera laporkan kematian anggota keluarga ke kantor kelurahan atau desa tempat tinggal Anda. Sertakan dokumen akta kematian dan KK lama yang dimiliki. Petugas akan membantu mengisi formulir permohonan KK baru.

  • Pengisian Formulir Permohonan KK Baru

    Anda akan diminta mengisi formulir F-1.02 sebagai dasar pengajuan pembaruan KK akibat kematian anggota keluarga.

  • Penentuan Kepala Keluarga Baru

    Jika kepala keluarga lama meninggal, petugas akan menyesuaikan data kepala keluarga baru sesuai kondisi keluarga. Hal ini penting untuk membuat KK yang baru memuat kepala keluarga yang sah.

  • Penerbitan KK Baru

    Setelah berkas lengkap dan proses administrasi selesai, dinas kependudukan (Disdukcapil) akan menerbitkan KK baru. Kartu ini menggantikan KK lama dan mencerminkan susunan keluarga terbaru.




Penting untuk Diketahui Untuk mengurus KK Baru

  • Pengurusan KK baru dapat dilakukan di kelurahan, kecamatan, atau Disdukcapil sesuai domisili.
  • Proses ini tidak dipungut biaya sesuai undang-undang.
  • Melaporkan perubahan keluarga karena kematian harus dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari sejak kejadian.
  • KK baru memiliki nomor unik yang berbeda dengan KK lama.
Tags: Administrasi Kependudukanakta kematian KKcara urus KK barumengurus KK setelah anggota keluarga meninggalpelaporan kematian KKpembuatan KK barupenggantian kepala keluargaproses penerbitan KK barusyarat pengurusan KK akibat kematianupdate KK keluarga

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Pemerintah Cairkan PKH Termin 3 Agustus 2025, Ini Detail Jadwal dan Bantuan

Pemerintah Cairkan PKH Termin 3 Agustus 2025, Ini Detail Jadwal dan Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Strategi Menentukan Jurusan agar Lulus di Kampus Negeri Pilihan 2026

Strategi Menentukan Jurusan agar Lulus di Kampus Negeri Pilihan 2026

16 Desember 2025
Pemprovsu Bantuan untuk Ratusan Korban Kebakaran di Medan

Pemprovsu Bantuan untuk Ratusan Korban Kebakaran di Medan

4 Oktober 2019
Cara Mencairkan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan

28 Oktober 2023
Kabar Gembira! Pemegang KKS di Kota Medan Sudah Bisa Lihat Status Pencairan Bansos

Kabar Gembira! Pemegang KKS di Kota Medan Sudah Bisa Lihat Status Pencairan Bansos

30 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.