Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus Pindah Alamat KTP di Medan, Tanpa Ribet

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
4 September 2025
in Artikel
0
Cara Mengurus Pindah Alamat KTP di Medan, Tanpa Ribet
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus Pindah Alamat KTP di Medan, Tanpa Ribet

Pindah domisili adalah hal yang wajar, entah karena pekerjaan, pendidikan, atau alasan keluarga. Namun, saat pindah alamat, Anda perlu mengurus perubahan data pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) agar informasi sesuai dengan domisili baru.

Di Medan, proses mengurus pindah alamat KTP sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Asalkan dokumen sudah lengkap, semua bisa diurus dengan mudah di kantor Dukcapil.



Mengapa Harus Mengurus Pindah Alamat KTP?

Alamat pada KTP berfungsi sebagai data kependudukan resmi. Jika tidak segera diperbarui, Anda bisa mengalami kendala saat:

  • Mengurus dokumen penting lain, seperti SIM, paspor, atau NPWP.
  • Mengajukan layanan perbankan dan pinjaman.
  • Mengurus sekolah anak atau administrasi pekerjaan.
  • Mengakses bantuan sosial dari pemerintah.

Oleh karena itu, memastikan alamat KTP sesuai domisili sangat penting.

Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, siapkan dokumen berikut:

  • KTP lama.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Pindah dari kelurahan asal.
  • Fotokopi dokumen pendukung (misalnya surat nikah atau akta kelahiran jika diperlukan).

Tahapan Mengurus Pindah Alamat KTP di Medan

Setelah dokumen siap, berikut langkah-langkahnya:

Datang ke Kantor Kelurahan Asal

Mintalah surat pengantar pindah domisili dari kelurahan sesuai alamat lama.

Lanjut ke Kecamatan

Bawa surat pengantar tersebut ke kantor kecamatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah.



Mengurus di Disdukcapil Medan

Dengan membawa berkas lengkap, serahkan semua dokumen ke loket layanan pindah domisili.

Pembuatan KTP Baru

Data Anda akan diperbarui sesuai alamat baru, dan KTP elektronik akan dicetak dengan alamat domisili terkini.

Pengambilan KTP

Setelah proses selesai, Anda bisa mengambil KTP baru sesuai jadwal yang diberikan petugas.

Berapa Lama Prosesnya?

Waktu pengurusan biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean di kantor Dukcapil.

Biaya Pindah Alamat KTP di Medan



Kabar baiknya, proses pindah alamat KTP tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada pungutan liar, Anda berhak melaporkannya ke pihak berwenang.

Penutup

Mengurus pindah alamat KTP di Medan ternyata cukup mudah jika semua dokumen lengkap. Dengan memiliki KTP yang sesuai domisili, berbagai urusan administrasi Anda akan lebih lancar.

Tags: administrasi kependudukan Medancara mengurus KTP Medancara pindah domisili KTPDukcapil Medanpindah alamat KTP Medan

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Cara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan Tanpa Bolak-Balik Kantor

Cara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan di Medan Tanpa Bolak-Balik Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025

Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025

1 Februari 2025
Kapan Pengumuman SPMB SMASMK Sumut Tahap 1 Tahun 2025

Kapan Pengumuman SPMB SMA/SMK Sumut Tahap 1 Tahun 2025

22 Mei 2025
Launching PSMS Medan ‘Berselemak’, Panitia Amburadul

Launching PSMS Medan ‘Berselemak’, Panitia Amburadul

18 Maret 2018
Anggita Sari dipukul oleh Ronald Hendriadi

Anggita Sari Dipukul Oleh Ronald Hendriadi

16 November 2016

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.