Cara Mengurus Pindah Alamat KTP di Medan, Tanpa Ribet
Pindah domisili adalah hal yang wajar, entah karena pekerjaan, pendidikan, atau alasan keluarga. Namun, saat pindah alamat, Anda perlu mengurus perubahan data pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) agar informasi sesuai dengan domisili baru.
Di Medan, proses mengurus pindah alamat KTP sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Asalkan dokumen sudah lengkap, semua bisa diurus dengan mudah di kantor Dukcapil.
Mengapa Harus Mengurus Pindah Alamat KTP?
Alamat pada KTP berfungsi sebagai data kependudukan resmi. Jika tidak segera diperbarui, Anda bisa mengalami kendala saat:
- Mengurus dokumen penting lain, seperti SIM, paspor, atau NPWP.
- Mengajukan layanan perbankan dan pinjaman.
- Mengurus sekolah anak atau administrasi pekerjaan.
- Mengakses bantuan sosial dari pemerintah.
Oleh karena itu, memastikan alamat KTP sesuai domisili sangat penting.
Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, siapkan dokumen berikut:
- KTP lama.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Pindah dari kelurahan asal.
- Fotokopi dokumen pendukung (misalnya surat nikah atau akta kelahiran jika diperlukan).
Tahapan Mengurus Pindah Alamat KTP di Medan
Setelah dokumen siap, berikut langkah-langkahnya:
Datang ke Kantor Kelurahan Asal
Mintalah surat pengantar pindah domisili dari kelurahan sesuai alamat lama.
Lanjut ke Kecamatan
Bawa surat pengantar tersebut ke kantor kecamatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah.
Mengurus di Disdukcapil Medan
Dengan membawa berkas lengkap, serahkan semua dokumen ke loket layanan pindah domisili.
Pembuatan KTP Baru
Data Anda akan diperbarui sesuai alamat baru, dan KTP elektronik akan dicetak dengan alamat domisili terkini.
Pengambilan KTP
Setelah proses selesai, Anda bisa mengambil KTP baru sesuai jadwal yang diberikan petugas.
Berapa Lama Prosesnya?
Waktu pengurusan biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean di kantor Dukcapil.
Biaya Pindah Alamat KTP di Medan
Kabar baiknya, proses pindah alamat KTP tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada pungutan liar, Anda berhak melaporkannya ke pihak berwenang.
Penutup
Mengurus pindah alamat KTP di Medan ternyata cukup mudah jika semua dokumen lengkap. Dengan memiliki KTP yang sesuai domisili, berbagai urusan administrasi Anda akan lebih lancar.

















