Cara Mengurus Sertifikat Halal untuk Produk UMKM: Gratis dan Mudah!
Para pelaku usaha mikro dan kecil kini menghadapi tuntutan baru: produk yang mereka hasilkan harus memiliki izin kehalalan. Hal ini berlaku untuk makanan, minuman, dan berbagai produk lainnya yang beredar di Indonesia.
Dalam dunia yang makin peka terhadap konsumsi halal, memiliki sertifikat halal tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen.
Kabar baiknya: jika usaha Anda tergolong UMKM, pengurusan sertifikat halal bisa gratis melalui skema tertentu, dan prosesnya makin mudah berkat layanan online.
Kenapa UMKM Bisa Mendapat Gratis dan Mudah
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan skema sertifikasi halal berbasis self-declare untuk usaha mikro dan kecil.
Skema ini memungkinkan pelaku usaha menyatakan sendiri bahwa produk dan proses produksinya halal, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, persyaratan itu nantikan akan ditinjau langsung ke tempat produksi.
Dengan demikian, biaya yang harus dikeluarkan usaha mikro kecil bisa gratis karena ditanggung oleh negara melalui APBN/APBD, maka untuk itu jangan khawatir lagi terkait dengan biaya.
Persyaratan Dasar yang Harus Dipenuhi
Masyarakat banyak yang belum mengetahui terkait dengan persyaratan mengurus sertifikat halal yang dikeluarkan oleh pemerintah. Masyarakat masih menganggap pengurusan sertifikat halal berbayar mahal.
Padahal pengurusan sertifikat halal sekarang sudah gratis, dan inilah yang belum diketahui oleh UMKM. Sebelum mendaftar, pastikan usaha Anda memenuhi beberapa persyaratan dasar:
- Terdaftar sebagai UMKM atau usaha mikro/kecil dengan omzet dan modal sesuai ketentuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Produk menggunakan bahan baku yang memenuhi standar kehalalan (bebas dari bahan haram seperti babi, darah, atau alkohol yang dilarang) dan proses produksinya terpisah dari bahan yang tidak halal.
- Bersedia menjalankan sistem jaminan produk halal (SJPH) minimal berupa dokumentasi dasar proses produksi, penyimpanan, dan distribusi.
Langkah Praktis Pengurusan
Bagi anda yang ingin mengurus sertifikat halal, anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini, dan bisa dilakukan di rumah tanpa harus kekantor ke agamaan, begini langkah-langkah yang harus di ikuti:
- Pastikan Anda punya email aktif dan NIB terbit melalui OSS atau sistem yang berlaku.
- Akses portal online resmi pengajuan sertifikasi, misalnya melalui aplikasi atau situs resmi BPJPH seperti SiHalal atau PTSP Halal.
- Isi formulir pendaftaran produk dan unggah dokumen yang diminta, termasuk daftar bahan baku, proses produksi, dan nama produk.
- Jika Anda tergolong UMKM dan memenuhi syarat self-declare, Anda bisa memilih skema gratis (biaya ditanggung pemerintah).
- Setelah unggah data dan dokumen, tunggu verifikasi dari BPJPH dan pendamping atau Lembaga Pemeriksa Halal (jika diperlukan). Proses ini bisa sejak mulai beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung kelengkapan.
- Ketika sertifikat halal diterbitkan, Anda dapat mengunduh dan mencantumkan logo halal resmi pada kemasan produk Anda.
Manfaat dan Tips Agar Proses Lancar
Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM Anda mendapatkan beberapa keuntungan: membangun kepercayaan konsumen Muslim, membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke ritel besar.
Untuk mempercepat pengurusan, beberapa tips ini membantu: pastikan dokumen lengkap sebelum mengunggah, pilih waktu pengajuan yang tidak padat, dan jika bingung gunakan layanan pendampingan.
Kesimpulan
Mengurus sertifikat halal untuk produk UMKM kini bukan hal yang menakutkan atau mahal. Melalui skema gratis bagi usaha mikro-kecil dan platform online, pelaku usaha bisa mengurus sendiri secara mudah.
Asalkan Anda memenuhi persyaratan, menjalankan proses dengan tertib, dan memanfaatkan fasilitas pemerintah, sertifikasi halal bisa menjadi investasi cerdas untuk meningkatkan nilai dan daya saing produk Anda.
Jadi, segera persiapkan dokumen Anda dan daftarkan produk Anda untuk sertifikasi halal gratis, mudah, dan sangat layak untuk masa depan usaha Anda!
















