Medanaktual.com
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
Medanaktual.com
No Result
View All Result

Cara Mudah Balik Nama Kendaraan 2025 Agar Mudah Bayar Pajak Lewat SIGNAL

Anissa by Anissa
16 April 2025
in Artikel, Info, News

Cara Mudah Balik Nama Kendaraan 2025 Agar Mudah Bayar Pajak Lewat SIGNAL

Memiliki kendaraan bermotor bukan sekadar soal kenyamanan dalam berkendara, tetapi juga membawa tanggung jawab administratif yang perlu diperhatikan. Salah satu langkah penting yang sering kali terlewatkan adalah proses balik nama kendaraan.

Dengan melakukan balik nama, Anda dapat memastikan bahwa data kepemilikan kendaraan sesuai dengan identitas Anda, yang akan memudahkan berbagai urusan, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

Related articles

Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan via Aplikasi e-Samsat

8 Oktober 2025
Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5%

Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5%

5 Oktober 2025

Mulai tahun 2025, pemerintah telah memberikan kemudahan dengan menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Ini adalah peluang bagus bagi Anda untuk segera mengurus balik nama tanpa harus memikirkan biaya tambahan.

Selain itu, kehadiran aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memungkinkan Anda untuk membayar pajak kendaraan dengan cara yang lebih praktis, tanpa perlu antre di kantor Samsat.

Pentingnya Balik Nama Kendaraan

1. Kepemilikan kendaraan dijamin secara legal.
2. Proses administrasi menjadi lebih mudah.
3. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL.
4. Memudahkan pencarian jika STNK atau BPKB hilang.
5. Mempermudah proses klaim asuransi kecelakaan.
6. Melindungi pemilik dari potensi penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain.
7. Berkontribusi dalam program pembangunan daerah.

Syarat Balik Nama Kendaraan 2025

  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Faktur pembelian bermaterai
  • Surat kuasa jika diwakilkan

Cara Balik Nama Kendaraan lewat SIGNAL

Langkah-langkah menggunakan SIGNAL untuk balik nama kendaraan:

  • Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.

  • Buat akun dan lengkapi data diri sesuai KTP.

  • Pilih menu “Balik Nama Kendaraan” dan masukkan data kendaraan.

  • Unggah dokumen yang diperlukan secara digital.

  • Lakukan pembayaran biaya balik nama dan pajak kendaraan melalui fitur pembayaran di aplikasi.

  • Tunggu proses verifikasi dari petugas.

  • Setelah selesai, kartu digital dan bukti pembayaran akan otomatis tersimpan di aplikasi.

Biaya Balik Nama Kendaraan 2025

Mulai 5 Januari 2025, pemerintah Indonesia secara resmi menghapuskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Dengan demikian, saat Anda melakukan proses balik nama untuk kendaraan bekas, Anda tidak lagi perlu membayar BBNKB, yang sebelumnya merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam proses ini.

Namun, meskipun BBNKB telah dihapus, masih ada beberapa biaya lain yang perlu dipersiapkan saat melakukan balik nama kendaraan bekas, antara lain:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Besaran pajak ini tergantung pada nilai jual kendaraan dan tarif yang berlaku di daerah Anda.

2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Biaya ini juga bervariasi tergantung pada jenis kendaraan yang dimiliki.

3. Biaya Administrasi
Ini mencakup biaya untuk penerbitan STNK, BPKB, dan plat nomor baru.

Sebagai contoh, untuk kendaraan roda dua, biaya penerbitan STNK sekitar Rp100. 000, untuk BPKB sekitar Rp225. 000, dan plat nomor sekitar Rp60. 000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, biaya penerbitan STNK sekitar Rp200. 000, BPKB sekitar Rp375. 000, dan plat nomor sekitar Rp100. 000.

Tags: aplikasi signalbalik nama kendaraanbalik nama kendaraan 2025cara balik nama kendaraansyaratsyarat balik nama kendaraan
Anissa

Anissa

Related Posts

Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan via Aplikasi e-Samsat

by Anissa
8 Oktober 2025
0

Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Medan via Aplikasi e-Samsat Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik motor maupun mobil. Kini,...

Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5%

Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5%

by Anissa
5 Oktober 2025
0

Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Telah Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5% Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi telah memperkenalkan program...

Cara Memindah Namakan Kepemilikan Kendaraan

Cara Memindah Namakan Kepemilikan Kendaraan

by Emillia Dewi
17 Agustus 2025
0

Cara Memindah Namakan Kepemilikan Kendaraan Memindah Namakan kepemilikan kendaraan adalah proses legal yang dilakukan untuk mengalihkan hak kepemilikan kendaraan bermotor...

Cara Membayar Pajak di Medan Secara Online 2024: Praktis dengan Aplikasi SIGNAL

Cara Membayar Pajak di Medan Secara Online 2024: Praktis dengan Aplikasi SIGNAL

20 Januari 2024
0

Cara Membayar Pajak di Medan Secara Online 2024: Praktis dengan Aplikasi SIGNAL Bagi warga Medan, membayar pajak motor kini semakin...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag

aplikasi cek bansos Aplikasi Cek Bansos Kemensos Bansos bansos 2025 Bansos Oktober 2025 bansos pkh Bansos PKH 2025 Bantuan Pangan Non Tunai Bantuan Pendidikan 2025 bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 bantuan sosial medan Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 bobby nasution BPJS bpjs kesehatan BPJS Ketenagakerjaan BPNT BPNT 2025 BSU 2025 Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id cek bansos kemensos cek bansos online info PKH KIP Kuliah 2025 kota medan kuliner medan medan Morning oleh oleh khas medan pencairan pkh PIP 2025 PKH pkh 2025 program indonesia pintar Program Keluarga Harapan psms medan sumatera utara Sumut umsu universitas muhammadiyah sumatera utara wali kota medan Wisata kuliner Medan
Medan Aktual

© 2018 JNews by Jegtheme.

Navigate Site

  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2018 JNews by Jegtheme.